OTG Meningkat, Dokter Gigi Ini Pakai APD Saat Periksa Pasien

Senin, 11 Mei 2020 - 22:49 WIB
loading...
OTG Meningkat, Dokter...
Dokter gigi mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ketika memeriksa pasien di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5/2020). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Meningkatnya jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang langsung positif COVID-19 mengharuskan tenaga medis, termasuk dokter gigi harus ekstra hati-hati. Apalagi dalam menjalankan praktik, dokter gigi bersentuhan langsung dengan media penularan virus.

(Baca juga: Hasil Rapid Test, 1 Napi di Lapas Bojonegoro Positif COVID-19 )

Seperti yang dilakukan oleh Robertus. Sejak pandemi COVID-19 masuk di Indonesia, dirinya menerapkan protokol pencegahan corona saat melayani pasien. Dokter gigi yang sehari-hari membuka praktek dikawasan Ngagel Jaya Selatan Kota Surabaya ini mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Robertus menuturkan, pemakaian APD tersebut semata-mata untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain khususnya pasien. "Untuk doter gigi khususnya, memang harus extra hati-hati. Karena penularan lewat cipratan air ludah, droplet air bor yang bercampur ludah kadang nggak terlalu kelihatan mata. Jadi sebaiknya mesti pakai APD," tuturnya.

Untuk saling menjaga, Ia berpesan pada masyarakat supaya jujur dan mau mentaati protap seperti di thermal gun saat datang ke klinik gigi. "Bila memang sudah ada gejala batuk, demam dan lainnya, di dokter gigi hanya diberi obat untuk meredakan sakit sementara aja," ucapnya.

Ia melanjutkan, untuk penangan pasien yang mengalami gejala diatas, tidak dilakukan tindakan tambal atau cabut dulu sementara. Pasien dirujuk ke dokter umum dulu untuk memastikan terpapar covid atau tidak.

"Kalau memang suhu normal dan sehat, bisa dilakukan perawatan misal tambal dan perawatan saraf," tegasnya. Hidup pada masa pandemi ini, Robertus berpesan supaya masyarakat menghilangkan kebiasaan menggosok mata, meludah sembarangan dan menyentuh hidung.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)