Ngaku Satgas COVID-19, Pasangan Ini Hipnotis 23 Korban dan Raup Rp150 Juta

Jum'at, 27 November 2020 - 20:29 WIB
loading...
Ngaku Satgas COVID-19,...
Polresta Padang, Sumatera Barat menangkan Dian Anggraini (42) dan Jefrinaldi (46) karena diduga melakukan kejahatan dengan modus mengaku Satgas COVID-19 dan menghipnotis korbannya. Foto/Okezone/Rus Akbar
A A A
PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap Dian Anggraini (42) dan Jefrinaldi (46) karena diduga melakukan kejahatan dengan modus mengaku Satgas COVID-19 dan menghipnotis korbannya.

“Dari keterangan pelaku untuk di Kota Padang ini ada 23 lokasi melakukan hipnotis . Itu belum di kota Lain. Pelaku ini juga telah melakukan aksinya di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam bahkan sampai ke Pekanbaru. Itu laporan dari kepolisian di Pekanbaru,” kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).

(Baca juga: Disiksa Keji oleh Majikan di Malaysia, TKI asal Cirebon Dibiarkan Tidur di Teras)

Lanjut Imran, untuk di Pekanbaru saja dan Bukittinggi masing-masing 3 kali melakukan aksinya. Sementara di Agam baru 1 kali. “Setiap aksinya pelaku ini menggunakan modus yang sama berupa tim Satgas COVID-19,” terangnya.

(Baca juga: Tragis, Usai Nyanyi Karaoke dengan Tamu, Pemandu Lagu Tewas Dibantai Suami)

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menambahkan dari aksi tersebut mereka berhasil mengantongi uang sebanyak Rp150 juta. “Uang itu berasal dari aksi di Koto Tangah Rp35 juta, di Padang Selatan Rp75 juta dan Kuranji Rp50 juta. Itu hasil sementara belum seluruhnya,” ujarnya.

Uang itu dipakai untuk membeli mobil, sepeda motor, televisi dengan kredit. “Ya untuk berfoya-foya beli peralatan itu,” terang kasat.

Dari pengakuan pelaku ini aksi terakhir yang mereka lakukan pada 24 November 2020 di Jalan Enggang 1 RT 5 RW 11, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved