Solusi Pembiayaan Digital Saat Pandemi, Fintech Lending Didominasi UMKM
Jum'at, 27 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut.
Baginya, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan. Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas.
“Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adrian menambahkan melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan, BPR, BPD, maka penyelenggara fintech pendanaan menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air.
“Akhir kata, terimakasih untuk DailySocial yang turut membantu memetakan kondisi industri fintech P2P lending di Indonesia, yang kedepannya diharapkan sangat bermanfaat bagi pelaku industri sebagai sarana untuk mengembangkan industri ini,” tuturnya.
Hingga saat ini total penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 156 perusahaan yang terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.
Baginya, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan. Munawar pun menilai sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas.
“Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adrian menambahkan melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara fintech pendanaan dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif. Termasuk adanya kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan, BPR, BPD, maka penyelenggara fintech pendanaan menjangkau pembiayaan ke lebih banyak UMKM di Tanah Air.
“Akhir kata, terimakasih untuk DailySocial yang turut membantu memetakan kondisi industri fintech P2P lending di Indonesia, yang kedepannya diharapkan sangat bermanfaat bagi pelaku industri sebagai sarana untuk mengembangkan industri ini,” tuturnya.
Hingga saat ini total penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 156 perusahaan yang terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.
(msd)
Lihat Juga :