Solusi Pembiayaan Digital Saat Pandemi, Fintech Lending Didominasi UMKM
Jum'at, 27 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
Wakil Ketua Bidang Hubungan masyarakat AFPI Tofan Saban (kiri) selaku moderator, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi Adrian Gunadi (bawah), Editor in Chief DailySocial Amir Karimuddin (tengah), dan Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknol
A
A
A
SURABAYA - Industri fintech pendanaan menjadi jawaban pembiayaan digital di saat pandemi. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, pelaku usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendominasi menjadi peminjam (borrower) di fintech peer to peer (P2P) lending (fintech pendanaan).
Penelitian DailySocial Research bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" mencatatkan bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70% UMKM online, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
(Baca juga: Sudah Patuhi Prokes, 15 Napi Lapas Blitar Masih Positif COVID-19 )
Riset yang dilakukan melalui survey terhadap 146 anggota AFPI (total 156 anggota) dan hasil kerjasama dengan AFPI ini memetakan landscape bisnis, model dan fokus bisnis, serta strategi bisnis kedepannya untuk fintech pendanaan.
“Riset independen ini merupakan bentuk komitmen nyata asosiasi bersama seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahaan akses keuangan dari fintech pendanaan. Industri fintech pendanaan menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang,” kata Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi dalam sesi webinar peluncuran hasil riset sebagai rangkaian dari “AFPITalkAbout” pada kegiatan Pekan Fintech Nasional 2020.
Penelitian DailySocial Research bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" mencatatkan bahwa peminjam fintech pendanaan didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech pendanaan klaster Syariah sebesar 70% UMKM online, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
(Baca juga: Sudah Patuhi Prokes, 15 Napi Lapas Blitar Masih Positif COVID-19 )
Riset yang dilakukan melalui survey terhadap 146 anggota AFPI (total 156 anggota) dan hasil kerjasama dengan AFPI ini memetakan landscape bisnis, model dan fokus bisnis, serta strategi bisnis kedepannya untuk fintech pendanaan.
“Riset independen ini merupakan bentuk komitmen nyata asosiasi bersama seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahaan akses keuangan dari fintech pendanaan. Industri fintech pendanaan menjadi alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang,” kata Ketua Umum AFPI sekaligus Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi dalam sesi webinar peluncuran hasil riset sebagai rangkaian dari “AFPITalkAbout” pada kegiatan Pekan Fintech Nasional 2020.
Lihat Juga :