Bea Cukai Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Senin, 11 Mei 2020 - 20:13 WIB
loading...
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya
A A A
TANJUNG BALAI - Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan sebanyak 3.907.583 batang rokok ilegal dan 683 karung karung pakaian bekas hasil tangkapan yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN) di Komplek Pergudangan Bea dan Cukai di Desa Baganasahan Kec Tanjungbalai Kab Asahan, Rabu (6/5/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma menjelaskan barang tersebut berasal dari hasil penindakan oleh tim petugasnya melalui operasi cukai, operasi gempur rokok ilegal, dan barang bawaan penumpang serta ABK kapal ferry dan kapal kargo ekspor.

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu Tanjungbalai dan Belawan. Hal ini dikarenakan sebagian barang hasil penindakan sudah berada di Dermaga Pangkalan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan.

“Dari seluruh penindakan petugas kami berhasil mengamankan rokok sejumlah 3,9 juta batang lebih, 225 botol miras yang peredarannya tidak dilekati pita cukai ataupun pita cukai palsu,” ujarnya.

Sementara itu, dari pengawasan melalui terminal ferry dan kapal ekspor, petugas Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menegah barang berupa pakaian bekas 683 karung, karpet 11 plastik, susu 40 botol, sparepart/aksesoris mobil/motor bekas 28 pcs, alas kaki 1 kotak, kayu siwak 1 karung, handphone 9 pcs, parang 1 kardus, dan obat-obatan 10 kotak. Benda tersebut ujar I Wayan termasuk barang larangan/pembatasan dan saat pemasukannya tidak disertai izin dari instansi terkait.

Selain hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung, juga terdapat rokok yang merupakan hasil penindakan oleh petugas dari Polres Labuhan Batu.

“Nilai barang yang dimusnahkan ini sekitar Rp7.141.560.400 dan potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai, bea masuk dan pajak impor mencapai Rp2.344.549.800,” jelas I Wayan.

I Wayan menambahkan Bea Cukai disamping berfungsi di bidang penerimaan negara (Revenue Collector) juga sebagai Communtiy Protector dan lndustrial Assistance, perlindungan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, kami akan tetap terus berkomitmen mengawasi dan menertibkan importasi ilegal dan peredaran barang ilegal dan berbahaya serta terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved