Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2020 - 19:30 WIB
loading...
Bea Cukai Amankan Ratusan...
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
A A A
Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Bea Cukai terus melancarkan penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa penindakan yang terus dilakukan Bea Cukai merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. “Sangat disayangkan di tengah pandemi Covid-19 masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan kejahatan dengan cara mengedarkan rokok ilegal,” ungkap Syarif.

Kali ini Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Kudus, dan Indramayu. Pada hari Senin (04/05/2020), Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 100.000 batang rokok ilegal siap edar dari sebuah toko. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, menyatakan bahwa, “penindakan berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pekanbaru melakukan investigasi ke lokasi yang menjadi target penindakan,” ungkap Prijo.

Setelah meluncur di lokasi yang ditargetkan, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi berupa sebuah toko dan dilakukan pemeriksaan mendalam pada toko tersebut. Atas pemeriksaan tersebut, pemilik toko kedapatan memiliki rokok ilegal berupa rokok tak berpita cukai sejumlah 10 karton. Ketika dilakukan wawancara singkat, sang pemilik toko mengaku bahwa rokok ilegal tersebut merupakan titipan orang lain.

Atas kedapatannya rokok ilegal tersebut kemudian diterbitkan surat bukti penindakan berserta berita acara penindakan yang disaksikan oleh pemilik toko. Selanjutnya, barang bukti berupa rokok ilegal yang ditemukan segera diamankan ke kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Beralih ke Pulau Jawa, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 464.000 batang rokok ilegal dalam sebuah mobil pickup di Jalan Lingkar Demak-Jepara pada Kamis (30/04/2020). Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, “Penindakan diawali dari informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya pemuatan rokok ilegal menggunakan mobil pickup. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyisiran dan pengejaran hingga mobil tersebut berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Demak-Jepara pada Kamis pukul 05.50 WIB,” ujar Gatot.

Tim sedikit kesulitan karena pengemudi mengganti plat nomor kendaraan tersebut, namun petugas dapat mengenali dari ciri-ciri yang didapat sebelumnya. Dari pemeriksaan awal, ditemukan 29 karton berisi rokok ilegal berbagai merk siap edar tanpa dilekati pita cukai. “Selanjutnya seorang sopir dan kernet berinisial MZ (27 tahun) dan AR (34 tahun) digiring menuju Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Gatot.

Di hari yang sama, Kamis (30/04/2020), petugas Bea Cukai Cirebon melakukan operasi penindakan di Kabupaten Indramayu. Dari kegiatan ini, petugas Bea Cukai Cirebon mendapati lebih dari 26.000 batang rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan, “dari pemeriksaan di salah satu toko di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu ditemukan 132 slop rokok yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu hasil tembakau ilegal tersebut juga ditemukan di tempat penyimpanan di lokasi yang sama.”

Di kesempatan itu tim Bea Cukai Cirebon juga menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal kepada pemilik toko. rokok ilegal meliputi rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan peruntukkannya, dilekati pita cukai palsu serta dilekati pita cukai bekas.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved