Hendak Berkelahi Dengan Membawa Sajam, 4 Remaja Diamankan Polisi
Kamis, 16 April 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Status WA itu dibaca IP. Kemudian mereka janjian untuk ketemuan di tempat dan hari tersebut. IP ke lokasi dibocengkan II dan RMJ diboncengkan RRK. Saat bertemu terjadilan kejar-kejaran, IP dan RMJ yang membawa sajam langsung mengacung-gacungkan sajam yang dibawanya itu.
“Dari pengakuan, mereka baru pertama kali akan berkelahi. Alasannya karena emosi dan tidak ada hubungannya dengan gank, namun masalah individu. Namun kami tetap akan mengembangkan dan memprosesnya,” tandasnya.
Mereka dalam kasus ini dijerat pasal 2 ayat i UU Darurat No 1/1951 dengan ancanam hukuman maksmal 10 tahun.
“Dari pengakuan, mereka baru pertama kali akan berkelahi. Alasannya karena emosi dan tidak ada hubungannya dengan gank, namun masalah individu. Namun kami tetap akan mengembangkan dan memprosesnya,” tandasnya.
Mereka dalam kasus ini dijerat pasal 2 ayat i UU Darurat No 1/1951 dengan ancanam hukuman maksmal 10 tahun.
(nun)
Lihat Juga :