Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi Desak Polri Tangkap Habib Rizieq

Kamis, 26 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi Desak Polri Tangkap Habib Rizieq
Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi berunjuk rasa menuntut penangkapan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Monumen Perjuangan Bojongkokosan, Sukabumi, Kamis (26/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
SUKABUMI - Aksi penolakan terhadap kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terus meluas di Provinsi Jawa Barat. Setelah Bandung, Indramayu, dan Cirebon, aksi serupa juga digelar di Sukabumi.

Bahkan, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Monumen Perjuangan Bojongkokosan, Sukabumi, Kamis (26/11/2020), para pengunjuk rasa yang menamakan diri Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menangkap Habib Rizieq.

Koordinator aksi, Andi Zulfikar, SPd menyatakan, Habib Rizieq patut ditangkap karena telah melabrak protokol pencegahan COVID-19 sejak tiba di Tanah Air dari Arab Saudi, beberapa waktu lalu.(Baca juga: Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah )

Bahkan, Andi menuding Habib Rizieq telah berbuat makar karena telah terbukti memprovokasi, mengadu domba rakyat l, dan sengaja membuat kekacauan di Negeri ini dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).



"RS (Rizieq Shihab) ini penghianat negeri yang akan mengubah NKRI yang berdasar Pancasila menjadi NKRI bersyariah, itu adalah perbuatan makar, harus kita lawan, lawan, dan lawan," tegas Andi dalam keterangan resminya, Kamis (26/11/2020).

"Monumen Perjuangan Bojongkokosan tempat kami menggelar aksi adalah saksi sejarah para pejuang kemerdekaan, berjuang demi merah putih dan NKRI. Hal itu patut kita teladani dengan terus menjaga dan mempertahankan NKRI dari berbagai rongrongan dan gangguan yang akan menghancurkan NKRI," sambung Andi menegaskan.(Baca juga: 2 Mami Cantik di Majalengka Tawarkan Prostitusi Online, Ini Modusnya )

Oleh karena itu, dalam aksinya, lanjut Andi, pihaknya menyampaikan tiga pernyataan sikap. Pertama, Kapolri dan Panglima TNI harus menangkap Rizieq Shihab dan orang-orang di belakangnya untuk menyelamatkan NKRI dari ancaman konflik sosial.

Kedua, pihaknya mendesak penegak hukum untuk menyeret Habib Rizieq ke meja hijau karena tekah terbukti melanggar protokol kesehatan sejak kehadirannya di Tanah Air, termasuk pelanggaran hukum lainnya.

"Terakhir, kami menuntut pembubaran FPI karena Rizieq Shihab dan FPI selalu menjadi biang kekacauan untuk menyelamatkan NKRI dari perpecahan," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)