Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah
Kamis, 26 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
Pelaku dihadirkan ke hadapan wartawan. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menagangkap dua pencuri mobil, insial ES, warga Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Selain ES, petugas juga mengamankan J, warga Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Senin (23/11/2020), kemarin yang diketahui melakukan pertolongan aksi kejahatan ES. Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku terancam penjara 4 tahun penjara.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal adanya informasi dari Polresta Bandung, terkait adanya laporan kehilangan mobil truk.
Dari informasi itu, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya, khususnya Sat Lantas untuk melakukan penjagaan di beberapa ruas jalan, yang dimungkinkan dilewati oleh pelaku.
“(ada warga) Menginformasikan kepada petugas bahwa Trucknya dicuri, diinformasikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat, termasuk Lantas untuk melakukan penyekatan di titik-titik simpul jalan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (26/11/2020).
Selain ES, petugas juga mengamankan J, warga Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Senin (23/11/2020), kemarin yang diketahui melakukan pertolongan aksi kejahatan ES. Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku terancam penjara 4 tahun penjara.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal adanya informasi dari Polresta Bandung, terkait adanya laporan kehilangan mobil truk.
Dari informasi itu, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya, khususnya Sat Lantas untuk melakukan penjagaan di beberapa ruas jalan, yang dimungkinkan dilewati oleh pelaku.
“(ada warga) Menginformasikan kepada petugas bahwa Trucknya dicuri, diinformasikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat, termasuk Lantas untuk melakukan penyekatan di titik-titik simpul jalan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (26/11/2020).
Lihat Juga :