Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah

Kamis, 26 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah
Pelaku dihadirkan ke hadapan wartawan. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menagangkap dua pencuri mobil, insial ES, warga Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Selain ES, petugas juga mengamankan J, warga Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Senin (23/11/2020), kemarin yang diketahui melakukan pertolongan aksi kejahatan ES. Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku terancam penjara 4 tahun penjara.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal adanya informasi dari Polresta Bandung, terkait adanya laporan kehilangan mobil truk.

Dari informasi itu, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya, khususnya Sat Lantas untuk melakukan penjagaan di beberapa ruas jalan, yang dimungkinkan dilewati oleh pelaku.

“(ada warga) Menginformasikan kepada petugas bahwa Trucknya dicuri, diinformasikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat, termasuk Lantas untuk melakukan penyekatan di titik-titik simpul jalan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo De Cuellar Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan dia, pelaku yang pertama ditangkap adalah ES, yang saat itu menguasai barang bukti hasil curian.

ES ditangkap di ruas jalan Cigasong-Rajagaluh, tepatnya di depan Mako Yonif 321 GT. Penangkapan terhadap ES berawal saat petugas mencurigai kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku itu.

“Kebetulan melintas di Majalengka. Petugas kami siaga di jalan, ya kita lakukan penyetopan, lihat tanda-tandanya, (ada kecurigaan) nah ini hasil kejahatan. Digeledah surat-surat kendaraan,” papar dia.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap ES, diketahui bahwa mobil tersebut sudah diubah oleh J. Berbekal keterangan itu, petugs kemudian melakukan penangkapan terhadap J.

“Setelah kami kembangkan, ada sindikat lain yang kami amanakan, yang biasa mengubah bentuk hasil kejahatan ini. Diubah catnya, sehingga pemilik sulit mengenali,” papar dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)