Tolak Pemakaman Jenazah Corona, Empat Warga Solokanjeruk Tersangka

Senin, 11 Mei 2020 - 17:32 WIB
loading...
Tolak Pemakaman Jenazah...
Tangkapan layar video viral saat warga Desa Bojong Emas menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19. Foto/Instagram
A A A
BANDUNG - Empat warga Desa Bojong Emas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, ditetapkan sebagai tersangka karena menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19. Namun demikian, polisi tidak menahan keempat tersangka berinisial BN, DK, AC, dan IR itu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, BN, DK, AC, dan IR memiliki peran berbeda saat menolak ambulans pembawa jenazah korban COVID-19 yang hendak dimakamkan pada Sabtu 26 April 2020 lalu.

"Dalam video yang beredar dan cukup viral itu, kami lihat peran masing-masing tersangka. Ada yang memasang pagar, teriak-teriak, menghalau, dan mendorong petugas kesehatan," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020).

Menurut Hendra, keempat tersangka melakukan aksi penolakan tersebut karena khawatir virus pada jasad menulari warga setempat. Padahal pemulasaraan jenazah korban COVID-19 itu dipastikan telah sesuai protokol kesehatan. "Mereka tidak ditahan karena kooperatif dalam penindakan kasus tersebut," ujar Hendra.

(Baca: Tragis, Warga Kota Tasikmalaya Tolak Pemakaman Jenazah Positif Corona)

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUH Pidana juncto Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Kami berharap masyarakat tidak ada lagi yang melakukan penolakan saat korban COVID-19 akan dimakamkan karena ada ancaman pidananya," tutur Hendra.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dedikasi dalam Pelayanan...
Dedikasi dalam Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandung Dapat Penghargaan
Tragis! Ibu Muda dan...
Tragis! Ibu Muda dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
Paman Bacok Keponakan...
Paman Bacok Keponakan Perempuan di Bandung hingga Tewas
Bobotoh Ricuh setelah...
Bobotoh Ricuh setelah Laga Klasik Persib vs Persija, Polisi Ungkap Penyebabnya
Sejak Pandemi, 4.587...
Sejak Pandemi, 4.587 Jenazah Dimakamkan secara Protokol Covid-19 di Bekasi
Patut Disyukuri! Seharian...
Patut Disyukuri! Seharian Ini Tak Ada Permintaan Pemakaman Covid-19 di Jakarta
Rekomendasi
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved