Kemenag Pasok Naskah Khutbah Jumat, DMI Blitar Sebut Khatib Independen

Rabu, 25 November 2020 - 20:06 WIB
loading...
A A A
Begitu juga dengan khatib-khatibnya beserta isi khotbahnya. Mereka, kata Kiai Farhan tidak terbiasa diinstruksi, yakni termasuk oleh ormas yang menaungi. Isi khutbah Jumat yang dibaca rata rata cerminan dari situasi dan kondisi jamaah. Karenanya, mereka tidak mungkin melakukan khotbah panjang. Sebab hal itu justru menimbulkan kegaduhan. (Baca juga: Lewat Lukisan, Satpol PP Jatim Ajak Seniman Jadi Duta Protokol Kesehatan )

"Walaupun baik isinya, kegaduhan bukan karena isi, tapi durasi waktu yang terlalu panjang," jelas Kiai Farhan yang berharap naskah khutbah Jumat juga memperhatikan durasi. Dalam kesempatan itu Kiai Farhan juga terang terangan mengatakan, upaya negara melakukan deradikalisasi sejak dini melalui naskah khutbah Jumat layak diparesiasi. Ia mencontohkan di Blitar Raya.

Potensi gerakan radikalisme diakui ada. Namun tidak dalam situasi yang mengkhawatirkan seperti di kota besar, Jakarta misalnya. Kendati demikian, menurut Kiai Farhan upaya deradikalisasi harus terus dilakukan. Termasuk salah satunya melalui tempat ibadah. Bisa jadi potensi besar ada di media sosial. Namun jika tidak dicegah dari segala lini, apa yang terjadi di media sosial, kata Kiai Farhan bisa teraktualisasi di kehidupan nyata.

"Pada konteks pencegahan, upaya yang dilakukan tentu lebih baik daripada menunggu situasi mengkhawatirkan," terang Kiai Farhan. Dalam kesempatan itu Kiai Farhan juga menyampaikan pandangan, bahwa upaya deradikalisasi seyogyanya tidak hanya melalui pendekatan agama. Sebab akar radikalisme tidak lepas dari faktor ekonomi dan keadilan global. (Baca juga: Demi Bisa Wisuda Sarjana di Usia 78 Tahun, Adik Wapres Try Sutrisno Rela Mandi Jam 1 Pagi )

Kalau hanya dihubungkan dengan pola pikir pandangan beragama, Kiai Farhan khawatir tingkat keberhasilan upaya deradikalisasi tidak bisa berjalan optimal. "Sebagai upaya layak diparesiasi. Cuma efektifitasnya itu sejauh mana," pungkas Kiai Farhan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Kemenag Gandeng Aktivis...
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
WNA Protes Speaker Tadarus...
WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Penggunaan Pengeras Suara
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Rekomendasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved