Raup Rp15 Miliar dari Investasi Bodong, Pria asal Kediri Beli Rumah dan Mobil Mewah

Rabu, 25 November 2020 - 15:41 WIB
loading...
Raup Rp15 Miliar dari...
Tersangka PP saat diamankan di Mapolda Jatim beserta barang bukti mobil sedan BMW. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan PP (33) warga Kediri terkait dugaan investasi bodong dengan motif jual beli mata uang asing. Dalam perkara ini, PP sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini diungkap setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus 2020 lalu. Ada satu korban mewakili 15 orang lainnya melaporkan tersangka ke Polda Jatim. "Total investasi yang diterima tersangka sebesar Rp15 miliar. Namun jumlah investasi tiap korban berbeda-beda," kata Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Bos Investasi Bodong Mak Caca Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Janji Kembalikan Dana Investor)

Dia menambahkan, dari keterangan korban bahwa waktu kejadian beragam. Ada yang dimulai 2017 sampai periode 2018. Praktik ini kemudian berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain adalah rekan dekat. (Baca juga: Residivis asal Barito Timur Ini Cabuli 2 Perempuan Bersamaan di Pondok)

Antara korban dan pelaku berteman baik ketika tersangka masih berstatus sebagai karyawan di salah satu bank di Jatim. Dari pertemanan tersebut, tersangka menawarkan agar mau melakukan investasi. "Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6%," imbuhnya.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini korban ini tidak pernah mendapatkan sepeserpun keuntungan. Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan tersangka. Seperti membeli rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo, kemudian mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy hingga handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. "Meski sudah ditetapkan satu tersangka, namun penyidikan terus berjalan. Sebab, dimungkinkan ada tersangka lain," tandasnya.

Sementara itu, salah satu korban berinisial R mengaku telah melakukan investasi dengan jumlah yang cukup besar namun sampai sekarang tidak mendapat keuntungan. Sayang, dia tidak menyebut berapa nilai rupiah yang sudah diinvestasikan. "Dulu memang temen, terus percaya karena bisa dapat keuntungan. Tapi sampai sekarang saya tidak dapat keuntungan dijanjikan, padahal sudah investasi cukup besar," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Ada Crazy Rich Diduga...
Ada Crazy Rich Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved