Datangi Kejagung, Pendemo Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Bintan

Selasa, 24 November 2020 - 19:03 WIB
loading...
Datangi Kejagung, Pendemo Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Bintan
Puluhan pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020) kemarin.(Ist)
A A A
JAKARTA - Puluhan pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020) kemarin. Mereka menuntut agar lembaga hukum negara itu menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Bintan, Apri Sujadi.

Ketua Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ), Nelson Kansil mengharapkan bahwa Kejaksaan Agung harus bersikap lebih tajam dalam menindak hukum kepada para penyelenggara pemerintah. "Kami datang kesini mendukung Kejaksaan Agung agar lebih tajam dalam melihat kasus korupsi kepada pemimpin daerah," kata Nelson Kansil dalam orasinya dilokasi.

Termasuk mendorong Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi. "Kami ingin Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kepada Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi sehingga Pilkada 2020 tahun ini menjadi Pilkada Jujur dan Adil," tegas Nelson. (Baca: Penurunan Baliho Habib Rizieq, HMI Kepri: Rasanya Aneh dan Lucu).

Diketahui sebelumnya, Apri Sujadi sempat dipanggil KPK dalam dugaan korupsi dengan nomor surat R-1869/22/11/2019 yang tertanggal pada 22 November 2019 dengan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan. (yan yusuf)
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8673 seconds (0.1#10.140)