Astaga, Sipir Lapas Perempuan dan Anak di Kota Ternate Simpan 211 Gram Ganja

Selasa, 24 November 2020 - 19:42 WIB
loading...
Astaga, Sipir Lapas...
Satreskoba Polres ternate, berhasil membekuk petugas Lapas Perempuan dan Anak kelas III Kota Ternate, karena kedapatan membawa 200 Kg ganja. Foto/iNews/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Kelakuan LS alias Ibnu, sipir di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Kelas III Kota Ternate , sungguh tidak terpuji. Perangkat negara ini dibekuk Satreskoba Polres Ternate , karena tertangkap basah saat menjemput paket ganja di salah satu tempat jasa pengiriman. (Baca juga: Ada 'Nikita Mirzani' Berhijab, Ikut Demo Tolak Habib Rizieq di Surabaya )

Untuk menghindara kecurigaan petugas, Ibnu mengenakan seragam lengkap dan menjemput paket berisi ganja sebanyak sembilan bungkus besar, seberat 211 gram. petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah telepon seluler.

Hasil pengembangan penyelidikan yang dilakuka petugas Satreskoba Polres Ternate , Ibnu dikendalikan oleh salah satu narapidana kasus narkoba yang berada di Lapas Kelas II A Jambullah Ternate , untuk menjalankan bisnis ganja kering tersebut. (Baca juga: Ditemani Istri Setubuhi 2 Anak Gadis Puluhan Kali, Indrajid: Itu Ritual Mengambil Bank Gaib )



"Jadi tersangka Ibnu ini mengambil ganja di tempat pengiriman barang. Ganja tersebut diketahui milik Bayu, seorang napi kasus narkoba di Lapas Kelas II A Jambullah Ternate . Sementara kami dalami untuk pengembangan selanjutnya," ujar Kasatreskoba Polres Ternate, AKP Bahrun Syaban.

Ibnu ternyata juga merupakan pemain lama dalam bisnis ganja ini, dan setelah menjalani tes urine juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba . "Dia menggunakan narkoba , terakhir bulan Oktober 2020. Selain itu dia juga pengedar ganja ," tegasnya. (Baca juga: Ada Jejak Kaki Satwa di Jalur Evakuasi Merapi, BTNGM Pastikan Bukan Macam Tutul )

Sesuai alamat yang tertera di paket pengiriman ganja itu dikirim dari Jakarta. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 111, dan pasal 114 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Dandim Ternate Ikut Terlibat Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Pelatihan Alat Berat...
Pelatihan Alat Berat Modern Perkuat Kesiapan Kerja SDM di Ternate
Pendidikan Tinggi Makin...
Pendidikan Tinggi Makin Dekat! UT Ternate Teken MoU dengan Pemkab Haltim Hadirkan Kuliah Fleksibel
Petugas Rutan Balikpapan...
Petugas Rutan Balikpapan Gagalkan Penyelundupan Narkoba lewat Bungkus Permen
Tolak Perpecahan, Raja,...
Tolak Perpecahan, Raja, Kepala Suku, hingga Tokoh Agama Deklarasikan Kebangsaan di Ternate
Usung Konsep Rumah Kita,...
Usung Konsep Rumah Kita, Bilhan Gamaliel: Partai Perindo Ternate Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat
10 Fakta Mengerikan...
10 Fakta Mengerikan Penjara Alcatraz, Salah Satunya Tak Ada Harapan untuk Melarikan Diri
Pelabuhan Ahmad Yani...
Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Diserbu Ribuan Pemudik
Raker Lapas Narkotika...
Raker Lapas Narkotika Jakarta, Kalapas Tekankan Peningkatan Kinerja
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved