Tokoh Aceh Minta Pemerintah Realisasikan Secara Utuh UUPA
Selasa, 24 November 2020 - 11:07 WIB
loading...
Tokoh Aceh Minta Pemerintah Realisasikan Secara Utuh UUPA
A
A
A
BANDA ACEH - Tokoh Aceh meminta Pemerintah segera merealisasikan secara utuh UUPA, sehingga Pemerintah Aceh memiliki kewenangan sebagaimana mestinnya.
Salah satu tokoh Aceh yang menyuarakan supaya UUPA direalisasikan secara utuh adalah Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Farid Wajdi Ibrahim.
Farid menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 23 November 2020.
Menurut mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh itu, UUPA belum dapat dijalankan sepenuhnya, hingga belum memberi maanfaat secara konkrit dan optimal bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA) menjadi hasil dari kesepakatan damai Aceh. Sebagian dari butiran undang-undang tersebut mulai diimplementasikan, namun ada juga sebagian lainnya belum dapat direalisasikan.
Menurut Farid, pertemuan-pertemuan dan audiensi serupa sudah kerap kali dilaksanakan, namun selalu tidak membuahkan hasil yang konkrit.
"Sudah 100 kali pertemuan dilakukan, namun masih dengan hasil yang sama, padahal ketentuan dalam UUPA merupakan pesyaratan perdamaian," ujar Farid.
Salah satu tokoh Aceh yang menyuarakan supaya UUPA direalisasikan secara utuh adalah Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof. Farid Wajdi Ibrahim.
Farid menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 23 November 2020.
Menurut mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh itu, UUPA belum dapat dijalankan sepenuhnya, hingga belum memberi maanfaat secara konkrit dan optimal bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA) menjadi hasil dari kesepakatan damai Aceh. Sebagian dari butiran undang-undang tersebut mulai diimplementasikan, namun ada juga sebagian lainnya belum dapat direalisasikan.
Menurut Farid, pertemuan-pertemuan dan audiensi serupa sudah kerap kali dilaksanakan, namun selalu tidak membuahkan hasil yang konkrit.
"Sudah 100 kali pertemuan dilakukan, namun masih dengan hasil yang sama, padahal ketentuan dalam UUPA merupakan pesyaratan perdamaian," ujar Farid.
Lihat Juga :