Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Selasa, 24 November 2020 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Biar masyarakat kompak, tahun 2017 petani bersepakat menyatu dan mendirikan Koperasi Sukses Maju Bersama Siak (SMBS). "Kami sudah menyurati semua instansi yang terkait dengan persoalan kami, mulai dari daerah hingga ke pusat. Namun yang terjadi perusahaan justru semakin beringas," katanya.
Memang kata Ridwan, sekitar tahun 2016, lewat SK 1004, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada membuat sanksi kepada perusahaan. Sanksi itu berupa pencabutan tanaman akasia yang sudah sempat ditanam perusahaan, begitu juga dengan kanal yang sudah sempat digali, ditutup kembali.
"Ada sekitar 80% lahan yang akasianya harus dicabut. Nah, sejak tahun 2017, kami aman lagi tidak ada gangguan meski perusahaan dan Pemda masih mengatakan kalau kebun kami adalah areal konsesi RAPP," katanya. (Baca juga: Muzakir Sai Sohar, Eks Bupati Muara Enim Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Alih Fungsi Lahan )
Tahun ini kata Ridwan, RAPP datang lagi. "Sikap perusahaan semakin arogan. Kebun kami dirusak. Lahan petani yang diambil paksa langsung ditanami akasia. Bolak balik kami membuat laporan ke pemerintah dan pihak berwenang, tapi tak ada tanggapan. Itulah makanya kami nekat datang ke sini ingin langsung bertemu dengan presiden. Kami tak akan pulang sebelum kami bisa bertemu," ujarnya.
Alasan untuk ketemu itu kata Ridwan sangat kuat. Tiga tahun lalu Presiden sudah mengeluarkan peraturan 88 2017 tentang penyelesaian persoalan tanah. "Tapi bolak balik kami mengajukan lahan kami yang sudah bersurat SKGR bahkan sertifikat untuk diselesaikan masalahnya, tak ada perkembangan. Kami menagih janji presiden tentang Perpres 88 itu," ucapnya.
Memang kata Ridwan, sekitar tahun 2016, lewat SK 1004, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada membuat sanksi kepada perusahaan. Sanksi itu berupa pencabutan tanaman akasia yang sudah sempat ditanam perusahaan, begitu juga dengan kanal yang sudah sempat digali, ditutup kembali.
"Ada sekitar 80% lahan yang akasianya harus dicabut. Nah, sejak tahun 2017, kami aman lagi tidak ada gangguan meski perusahaan dan Pemda masih mengatakan kalau kebun kami adalah areal konsesi RAPP," katanya. (Baca juga: Muzakir Sai Sohar, Eks Bupati Muara Enim Ditahan Atas Dugaan Kasus Suap Alih Fungsi Lahan )
Tahun ini kata Ridwan, RAPP datang lagi. "Sikap perusahaan semakin arogan. Kebun kami dirusak. Lahan petani yang diambil paksa langsung ditanami akasia. Bolak balik kami membuat laporan ke pemerintah dan pihak berwenang, tapi tak ada tanggapan. Itulah makanya kami nekat datang ke sini ingin langsung bertemu dengan presiden. Kami tak akan pulang sebelum kami bisa bertemu," ujarnya.
Alasan untuk ketemu itu kata Ridwan sangat kuat. Tiga tahun lalu Presiden sudah mengeluarkan peraturan 88 2017 tentang penyelesaian persoalan tanah. "Tapi bolak balik kami mengajukan lahan kami yang sudah bersurat SKGR bahkan sertifikat untuk diselesaikan masalahnya, tak ada perkembangan. Kami menagih janji presiden tentang Perpres 88 itu," ucapnya.
(mhd)
Lihat Juga :