Data Penerima Dana Hibah Pariwisata Harus Lewati Tahap Verifikasi
Selasa, 24 November 2020 - 08:12 WIB
loading...
Usulan pengusaha hotel dan resto untuk menerima dana hibah pariwisata harus melewati tahap verifikasi. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Usulan yang diajukan pengusaha hotel dan restoran untuk bisa mendapat dana hibah pariwisata tidak langsung disetujui. Ada tahapan verifikasi data sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Majid mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa hotel dan restoran yang mengajukan permohonan. Hanya saja, usulan itu masih harus diverifikasi.
"Baru sekitar 80-an hotel dan restoran yang sudah kita verifikasi. Pengajuan usulan itu masih kita buka sampai 27 November 2020," jelasnya, kemarin.
Meski sudah diverifikasi, mereka belum dipastikan menerima suntikan dana hibah . Sebab, hasil verifikasi dari Dinas Pariwisata masih akan direviu kembali oleh Inspektorat. Jika dinilai sudah sesuai dengan petunjuk teknis, barulah mereka akan ditetapkan sebagai penerima dana hibah .
Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp48,8 Miliar Masih di Pusat
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Majid mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa hotel dan restoran yang mengajukan permohonan. Hanya saja, usulan itu masih harus diverifikasi.
"Baru sekitar 80-an hotel dan restoran yang sudah kita verifikasi. Pengajuan usulan itu masih kita buka sampai 27 November 2020," jelasnya, kemarin.
Meski sudah diverifikasi, mereka belum dipastikan menerima suntikan dana hibah . Sebab, hasil verifikasi dari Dinas Pariwisata masih akan direviu kembali oleh Inspektorat. Jika dinilai sudah sesuai dengan petunjuk teknis, barulah mereka akan ditetapkan sebagai penerima dana hibah .
Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp48,8 Miliar Masih di Pusat
Lihat Juga :