Kepala Kampung Tak Segera Dilantik, Warga Geruduk Kantor Bupati Raja Ampat

Selasa, 24 November 2020 - 06:09 WIB
loading...
Kepala Kampung Tak Segera Dilantik, Warga Geruduk Kantor Bupati Raja Ampat
Puluhan Warga Kampung (Desa) Urbinasopen Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat, melakukan aksi demo damai di halaman kantor Bupati, Senin (23/11/2020).
A A A
WAISAI - Puluhan Warga Kampung (Desa) Urbinasopen Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat , melakukan aksi demo damai di halaman kantor Bupati, Senin (23/11/2020).

Aksi demo Warga tersebut menuntut agar pemerintah Raja Ampat segera melantik kepala kampung terpilih yakni Frits Krey. Pasalnya sudah hampir setahun lebih sejak Frits Krey terpilih, namun hingga saat ini belum juga dilantik. (Baca juga: Pemeran Video Porno Diamankan, Simak Pengakuan Polosnya )

Dalam aksi demo damai ini, warga membawa puluhan poster yang diantaranya tertulis "Bapak Presiden Jokowi segera menyikapi persoalan pemilihan kepala kampung di daerah Raja Ampat karena hasil pemilihan di politisasi jelang Pilkada Raja Ampat"

Selain itu juga dalam poster tersebut, tertulis "baru terjadi di Raja Ampat Plt kepala kampung bisa calonkan diri. Untuk itu warga Urbinasopen menanyakan apa dasar penetapan Plt kepala kampung."

Warga mendirikan tenda nginap di halaman kantor Bupati lengkap dengan peralatan memasak seperti, tungku, wajan dan sama belanga. Tak hanya itu saja, warga Urbinasopen juga mengancam akan memalang kantor desa atau kantor kepala kampung sampai dilakukan pelantikan kepada Frits Krey secara resmi oleh pemerintah selaku kepala kampung terpilih.(Baca juga: Kakak Asyik Wefie, Tak Tahu Adiknya Tewas Masuk Kolam Villa di Buleleng )

"Kami warga Kampung Urbinasopen, meminta kepada pemerintah daerah bertanggungjawab soal ini. Dan segera melantik kepala kampung terpilih, Frist Krey hasil pemilihan berdasarkan ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kami tak mau lagi janji manis menunda-nunda pelantikan ini", kata koordinator lapangan aksi, Abraham Umpain dalam orasinya.

Abraham juga mempertanyakan dasar pemerintah daerah menahan dan menunda pelantikan bagi kepala kampung terpilih. Pasalnya Frits Krey hasil dari pemilihan rakyat yang digelar terbuka ditingkat Kampung Urbinasopen. "Kami meminta Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan segera mencopot Plt dan lantik kepala kampung terpilih", ujarnya.

Sebagai kepala kampung Urbinasopen terpilih, Frits Krey mengaku bahwa sudah setahun tiga bulan terpilih namun belum juga dilantik-lantik. Frits sudah lima kali mendatangi kantor bupati untuk mempertanyakan terkait pelantikan, dan pemerintah daerah berjanji tetap dilantik tetapi sampai hari ini tidak ada.

Terakhir dia bertemu bupati dan janji akan dilantik tapi dirinya harus bekerja terlebih dahulu untuk memenangkan Bupati dalam periode keduanya pada 9 Desember 2020 mendatang.(Baca juga: Heboh Video Pengendara Mobil Tebar Banyak Uang di Jalanan untuk Sumbangan )

"Waktu itu Bupati bilang dan janji tetap dilantik selesai pesta demokrasi Pilkada, namun harus kerja dulu. Warga yang memberikan dukungan ke saya tidak mau, pelantikan harus dilakukan sebelum tahapan pencoblosan calon Bupati di tahun ini. Sekarang yang mengelola dana desa (DD) Plt. kepala kampung yang ditunjuk warga tanpa musyawarah di kampung", jelasnya.

Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda sekalian Asisten III Raja Ampat Yulianus Mambraku, SH ,M.Si yang menerima pendemo mengaku, akan berkoordinasi pada pimpinan yang lebih tinggi soal tuntutan warga kampung Urbinasopen ini.

Jawaban Plh Sekda tak diterima oleh massa yang tetap ingin Pelatikan segera dilakukan sebelum Pilkada. Massa yang emosional sempat mengeluarkan kata-kata hujatan kepada pihak Pemerintah dan memaksa agar para pejabat teknis terkait untuk dapat segera menjawab tuntutan massa tersebut.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Manuputty yang berada di lokasi berusaha menenangkan massa. Pihak Kepolisian pun memfasilitasi massa pendemo untuk melakukan audiens dengan Pemeirntah daerah untuk mendapatkan jalan keluar.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya beberapa alasan dari pemerintah yang belum bisa melantik Kepala Kampung terpilih. Diantaranya belum dipertanggungjawabkan dana kampung oleh pihak PLT kepala kampung.

Selain itu, pihak Pemerintah Daerah juga menghadirkan pihak Inspektorat Kabupaten Raja Ampat untuk memberikan penjelasan terkait rencana pemeriksaan atau audit terhadap perangkat pemerintahan kampung yang dipimpin oleh PLT.

Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Muhiddin Tafalas mengatakan, pihaknya telah mendapatkan perintah dari Assiten III Sekda Raja Ampat untuk segera turun melaksanakan pemeriksaan dan audit penggunaan anggaran terhadap perangkat kampung.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)