Miris, 33 Pemuda Pesta Miras hingga Pelataran Masjid saat Rayakan Ultah

Minggu, 22 November 2020 - 20:40 WIB
loading...
Miris, 33 Pemuda Pesta...
Polisi mengamankan 33 pemuda yang kedapatan pesta miras hingga pelataran masjid di jalan Sungai Preman 2, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel. Minggu, (22/11/2020) dini hari. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Penindak Gangguan Kamtibnas (Penikam) Polrestabes Makassar bersama satuan Patmor Sabhara menggerebek kegiatan pesta minuman keras (miras) puluhan pemuda di Jalan Sungai Pareman 2, Kecamatan Ujung pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Minggu, (22/11/2020) dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima aduan masyarakat yang datang ke Posko Tim Penikam terkait aktivitas mereka yang meresahkan. Ironisnya, pesta miras itu dilakukan hingga ke pelataran rumah ibadah, yakni Masjid Al Baitul Makmur. (Baca Juga: Terungkap, Usai Pesta Miras Edwar Dibunuh dan Dibuang ke Teluk Kendari)

Saat digerebek, kawanan pemuda pelaku tak berkutik melihat jajaran kepolisian. Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, setelah diinterogasi awal kepada para pelaku. Pesta minuman keras ini diketahui dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu rekannya yang turut diamankan.

“Jadi berdasarkan introgasi awal, beberapa di antara pelaku mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” Kata, Ipda Arif Muda, Minggu, (22/11/2020). (Baca Juga: Pria Asal Toraja Nyaris Diamuk Massa, Usai Cabuli Bocah SD)

Arif menyebut, sebanyak 33 pelaku beserta belasan botol minuman keras diamankan dalam penggerebekan ini. “Adapun jumlah pelaku yang diamankan di TKP sebanyak 33 pemuda, mereka dari latar belakan berbeda-beda baik Mahasiswa, wiraswasta, warga sekitar yang datang langsung ke lokasi’, ujarnya. (Baca Juga: Jika Terbukti Ikut Pesta Miras Bareng Anggota DPRD Kota Baubau, Wali Kota Akan Sanksi Tegas ASN)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di gelandang ke Mapolsek Ujung Pandang , Kota Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
DPR Respons Penggerebekan...
DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital
Polisi Sita Uang Rp1,9...
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved