Miris, 33 Pemuda Pesta Miras hingga Pelataran Masjid saat Rayakan Ultah

Minggu, 22 November 2020 - 20:40 WIB
loading...
Miris, 33 Pemuda Pesta Miras hingga Pelataran Masjid saat Rayakan Ultah
Polisi mengamankan 33 pemuda yang kedapatan pesta miras hingga pelataran masjid di jalan Sungai Preman 2, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel. Minggu, (22/11/2020) dini hari. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Penindak Gangguan Kamtibnas (Penikam) Polrestabes Makassar bersama satuan Patmor Sabhara menggerebek kegiatan pesta minuman keras (miras) puluhan pemuda di Jalan Sungai Pareman 2, Kecamatan Ujung pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Minggu, (22/11/2020) dini hari.

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima aduan masyarakat yang datang ke Posko Tim Penikam terkait aktivitas mereka yang meresahkan. Ironisnya, pesta miras itu dilakukan hingga ke pelataran rumah ibadah, yakni Masjid Al Baitul Makmur. (Baca Juga: Terungkap, Usai Pesta Miras Edwar Dibunuh dan Dibuang ke Teluk Kendari)

Saat digerebek, kawanan pemuda pelaku tak berkutik melihat jajaran kepolisian. Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, setelah diinterogasi awal kepada para pelaku. Pesta minuman keras ini diketahui dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu rekannya yang turut diamankan.

“Jadi berdasarkan introgasi awal, beberapa di antara pelaku mengakui pesta miras ini dalam rangka merayakan ulang tahun rekannya,” Kata, Ipda Arif Muda, Minggu, (22/11/2020). (Baca Juga: Pria Asal Toraja Nyaris Diamuk Massa, Usai Cabuli Bocah SD)

Arif menyebut, sebanyak 33 pelaku beserta belasan botol minuman keras diamankan dalam penggerebekan ini. “Adapun jumlah pelaku yang diamankan di TKP sebanyak 33 pemuda, mereka dari latar belakan berbeda-beda baik Mahasiswa, wiraswasta, warga sekitar yang datang langsung ke lokasi’, ujarnya. (Baca Juga: Jika Terbukti Ikut Pesta Miras Bareng Anggota DPRD Kota Baubau, Wali Kota Akan Sanksi Tegas ASN)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di gelandang ke Mapolsek Ujung Pandang , Kota Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)