33 Pemuda di Makassar Menenggak Minuman Keras di Pelataran Masjid
Minggu, 22 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Puluhan remaja yang dilaporkan tengah menenggak minuman keras di pelataran salah satu masjid di Kota Makassar, Minggu dini hari tadi. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Puluhan pemuda di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar diboyong ke kantor polisi. Mereka dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, lantaran "berpesta" minuman keras (miras) di pelataran Masjid Al Baitul Makmur di Jalan Sungai Preman 2.
Katim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan, 33 orang diamankan pihaknya ke Mapolsek Ujung Pandang, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca juga: Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, Juragan Hotel & Resto Gagal Paham
"Ada informasi dari masyarakat, kami tindaklanjuti menuju tempat yang dimaksud. Ternyata memang benar kami temukan sekelompok pemuda tengah berpesta miras di pelataran parkir masjid," jelas Arif.
Arif tidak menjelaskan pasti identitas puluhan pemuda pria yang diamankan. Mereka kata dia langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk diperiksa lebih lanjut.
Katim Penindak Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan, 33 orang diamankan pihaknya ke Mapolsek Ujung Pandang, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca juga: Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, Juragan Hotel & Resto Gagal Paham
"Ada informasi dari masyarakat, kami tindaklanjuti menuju tempat yang dimaksud. Ternyata memang benar kami temukan sekelompok pemuda tengah berpesta miras di pelataran parkir masjid," jelas Arif.
Arif tidak menjelaskan pasti identitas puluhan pemuda pria yang diamankan. Mereka kata dia langsung digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk diperiksa lebih lanjut.
Lihat Juga :