Kapolda Metro Jaya: Pemasangan Spanduk Ada Aturannya, Harus Izin dan Bayar Pajak
Sabtu, 21 November 2020 - 23:05 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachmanmencopot baliho Habib Rizieq Shihab(HRS).
Menurut Fadil, apa yang dilakukan Pangdam pasti tujuannya baik untuk republik ini. Sebab kata dia, pemasangan spanduk ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak. "Saya dukung langkah Pangdam Jaya," kata Fadil seperti yang diunggah dalam Twitter TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (21/11/2020).
(Baca Juga: Pangdam Jaya Ingin FPI Dibubarkan, PA 212: Ranah TNI Tidak Sampai Menilai Ormas)
Sebelumnya beredar video viral memperlihatkan proses penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh orang berbaju loreng. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan peristiwa itu merupakan perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Lihat Juga :