Malam Ini, Debat II Pilkada Medan Akan Mengulas Peningkatan Pelayanan Publik dan Persoalan Daerah

Sabtu, 21 November 2020 - 13:58 WIB
loading...
Malam Ini, Debat II Pilkada Medan Akan Mengulas Peningkatan Pelayanan Publik dan Persoalan Daerah
Suasana lokasi debat kedua Pilkada Medan di Hotel Grand Mercure yang disiarkan langsung TVRI, Sabtu (21/11/2020) mulai pukul 19.00 WIB. (foto: SINDONews/Ist)
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar debat kandidat Pilkada Medan 2020 putaran kedua yang akan disiarkan langsung melalui TVRI dari Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (21/11/2020) mulai pukul 19.00 WIB. Baca Juga: KPU Kota Medan
"Dengan demikian masyarakat sebagai pemilih yang mengikuti acara debat itu nanti mulai bisa membentuk kecenderungan dirinya untuk menentukan pilihan pada 9 Desember 2020. Disamping itu, kami juga berharap hebat kali ini sama dengan sebelumnya berjalan dengan tertib lancar dan tidak ada hambatan sehingga pasangan calon bisa menghadirinya," jelasnya. BACA JUGA : Pilkada Medan, Golkar Sumut Targetkan 60 Persen Kemenangan Bobby-Aulia Rachman

Debat kandidat Pilkada Medan 2020 kali ini menampilkan lima panelis dari tiga kampus yakni Univeristas Islam Negeri Sumut (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sama seperti debat sebelumnya yakni Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UINSU Prof Dr Karimun MAg; Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat USU Prof Dr Ida Yustina, MSi; Wakil Dekan III FISIP USU Drs Hendra Harahap, MSi, PhD; Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto, SSos, MSi, Kepala Tax Center Hatta Ridho, SSos, MSP.

"Acara itu sendiri akan dipandu moderator yakni Dr Rudianto dan Mora Nasution. Mereka berdualah yang akan mengelola forum debat," sebut Zefrizal. Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan debat kandidat ini berjalan lancar.

"Karenanya, kami mengundang Lo kedua pasangan calon peserta Pilkada Medan yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan nomor 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman agar mereka memahami langsung langkah-langkah debat kandidat itu," ungkapnya.

Sedangkan para undangan tidak diperbolehkan membawa alat peraga atau atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan kepada paslon tertentu yang dapat mengganggu ketertiban acara debat serta melakukan intimidasi melalui ucapan atau tindakan.
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)