Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor: Senin Kita Rapat Evaluasi

Jum'at, 20 November 2020 - 22:19 WIB
loading...
Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor: Senin Kita Rapat Evaluasi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, akan menggelar rapat evaluasi menanggapi sanksi yang akan diberikan Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil.

Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.

Hal itu dikatakan Burhanudin seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).

"Insya Allah kami akan tindak lanjuti, hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," ujar Burhanudin.(Baca juga: Dicecar 50 Pertanyaan, Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin )

Meski begitu, Burhanudin mengaku, belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan Ridwan Kamil kepada Pemkab Bogor. Namun yang pasti, kata dia, hal itu akan diketahui setelah pihaknya menggelar rapat evaluasi.

"Nanti kita lihat hasil rapatnya karena sanksi itu ada terguran lisan sampai denda. Saya tidak tahu, sampai hari ini tidak tahu (sanksi) gubernur seperti apa," tuturnya.

Disinggung mengapa pihaknya tidak melakukan upaya pencegahan kegiatan HRS yang menimbulkan kerumunan massa dan akhirnya jadi sorotan publik itu, Burhanudin menjawab, saat peristiwa itu terjadi, dirinya tidak berada di lapangan.

Meski begitu, kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya, massa pendukung HRS dalam kegiatan di Megamendung lebih dari 3.000 orang. Dia menduga, pencegahan kerumunan tidak dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang dikhawatirkan terjadi benturan.(Baca juga: Tanah Longsor Terjang Sukanagara Cianjur, 1 Pengendara Motor Tewas )

"Karena info dari lapangan, massa itu pendatang, kalau massa setempat itu hanya dadah dadah (melambaikan tangan), langsung masuk lagi, infonya bukan massa dari daerah situ," ungkap Burhanudin.

Burhanudin juga tidak menjawab pasti saat disinggung soal upaya pencegahan, seperti negosiasi yang dilakukan oleh Pemkab Bogor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)