Soal Sanksi Ridwan Kamil, Sekda Kabupaten Bogor: Senin Kita Rapat Evaluasi
Jum'at, 20 November 2020 - 22:19 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, akan menggelar rapat evaluasi menanggapi sanksi yang akan diberikan Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Burhanudin seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
"Insya Allah kami akan tindak lanjuti, hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," ujar Burhanudin.(Baca juga: Dicecar 50 Pertanyaan, Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin )
Meski begitu, Burhanudin mengaku, belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan Ridwan Kamil kepada Pemkab Bogor. Namun yang pasti, kata dia, hal itu akan diketahui setelah pihaknya menggelar rapat evaluasi.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.
Hal itu dikatakan Burhanudin seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
"Insya Allah kami akan tindak lanjuti, hari Senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," ujar Burhanudin.(Baca juga: Dicecar 50 Pertanyaan, Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin )
Meski begitu, Burhanudin mengaku, belum mengetahui sanksi apa yang akan diberikan Ridwan Kamil kepada Pemkab Bogor. Namun yang pasti, kata dia, hal itu akan diketahui setelah pihaknya menggelar rapat evaluasi.
Lihat Juga :