PDAM Tirta Benteng Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
Jum'at, 20 November 2020 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Kepada para penunggak itu, PDAM membuka satu loket khusus untuk pembayaran tagihan masyarakat. Loket ini hanya ada di kantor PDAM TB dan masih melayani uang tunai. "Sekarang kan eranya sudah cashless. Tapi kita ada loket di PDAM ini, untuk 65.000 pelanggan ini, kita hanya ada satu loket di PDAM untuk setoran tunai. Ini tetap kita sediakan terkait dengan tunggakan," katanya.
Kepada para penunggak, pihak PDAM TB pun tidak bisa mengambil sikap tegas. Alhasil rasio pendapatan PDAM TB pun mengalami peningkatan, dari yang 75–80% menjadi 92%. "Untuk pembayaran, kita ada rasio tagihan. Dengan kemudahan pembayaran itu, rasio pembayaran semakin besar. Dari yang hanya 75–80%, sekarang bisa sampai 92%. Pengutang pun semakin sedikit," ungkapnya.
Sementara itu Dedi, warga Koang Encle, RT03/04, Kecamatan Karawaci, mengatakan dirinya telah menunggak pembayaran air 3 bulan dan baru bisa membayar hari ini.
Belum adanya sistem aplikasi untuk bayar tunggakan membuat dirinya terpaksa harus datang ke PDAM TB. Dedi sendiri mengaku tidak masalah datang ke PDAM karena letaknya dengan rumahnya tidak begitu jauh. "Kalau untuk dendanya fluktuatif, misal sebulan ada yang Rp5.000 hingga Rp25.000. Kalau penalti, setelah 7 bulan tidak bayar, kena denda Rp250 ribu. Lewat dari 7 bulan, baru saluran airnya diputus," ungkapnya. (Lihat videonya: Bupati Bogor Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19)
Dedi merupakan keluarga biasa. Kebutuhan airnya pun tidak banyak, hanya digunakan untuk sehari-hari seperti mencuci, masak, dan mandi. Sebulan dia bayar air Rp75.000. "Kalau bayar air sebulan tergantung rata-rata pemakaian, gak bisa ditentuin berapanya. Tapi kalau saya standarnya Rp75.000 sampai Rp100.000 sebulan. Tidak pasti, naik turun. Tergantung pemakaiannya," ucapnya. (Hasan Kurniawan)
Kepada para penunggak, pihak PDAM TB pun tidak bisa mengambil sikap tegas. Alhasil rasio pendapatan PDAM TB pun mengalami peningkatan, dari yang 75–80% menjadi 92%. "Untuk pembayaran, kita ada rasio tagihan. Dengan kemudahan pembayaran itu, rasio pembayaran semakin besar. Dari yang hanya 75–80%, sekarang bisa sampai 92%. Pengutang pun semakin sedikit," ungkapnya.
Sementara itu Dedi, warga Koang Encle, RT03/04, Kecamatan Karawaci, mengatakan dirinya telah menunggak pembayaran air 3 bulan dan baru bisa membayar hari ini.
Belum adanya sistem aplikasi untuk bayar tunggakan membuat dirinya terpaksa harus datang ke PDAM TB. Dedi sendiri mengaku tidak masalah datang ke PDAM karena letaknya dengan rumahnya tidak begitu jauh. "Kalau untuk dendanya fluktuatif, misal sebulan ada yang Rp5.000 hingga Rp25.000. Kalau penalti, setelah 7 bulan tidak bayar, kena denda Rp250 ribu. Lewat dari 7 bulan, baru saluran airnya diputus," ungkapnya. (Lihat videonya: Bupati Bogor Ade Yasin Terkonfirmasi Positif Covid-19)
Dedi merupakan keluarga biasa. Kebutuhan airnya pun tidak banyak, hanya digunakan untuk sehari-hari seperti mencuci, masak, dan mandi. Sebulan dia bayar air Rp75.000. "Kalau bayar air sebulan tergantung rata-rata pemakaian, gak bisa ditentuin berapanya. Tapi kalau saya standarnya Rp75.000 sampai Rp100.000 sebulan. Tidak pasti, naik turun. Tergantung pemakaiannya," ucapnya. (Hasan Kurniawan)
(ysw)
Lihat Juga :