PDAM Tirta Benteng Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Jum'at, 20 November 2020 - 07:31 WIB
loading...
PDAM Tirta Benteng Terapkan...
Direktur PDAM Tirta Benteng Sumarya. Foto/dok
A A A
TANGERANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mulai menerapkan sistem pembayaran tagihan air secara cashless atau nontunai. Khusus untuk pelanggan yang punya tunggakan 2–3 bulan lebih, PDAM TB tetap menyiapkan satu loket khusus untuk setoran tunai. Sedikitnya ada sekira 15% pelanggan PDAM yang memiliki tunggakan pembayaran.

Direktur PDAM TB Sumarya menyatakan saat ini PDAM TB sudah memasuki era sistem pembayaran nontunai. Semua sistem tagihan pembayaran dibuka melalui semua saluran. "Untuk yang bulan berjalan, termasuk cicilan pemasangan sambungan langganan air, masyarakat bisa membayar melalui beberapa paymen point yang kita tunjuk," katanya kemarin. (Baca: Doa-doa Para Nabi yang Tercantum Dalam Alquran)

Dengan sistem cashless, pelanggan PDAM TB bisa membayar tagihan di mana saja. Bisa di grup Alfamart Indomart, Lowsen, dan Dan Dan. Lalu bisa juga melalui PT Pos Indonesia dan pembayaran melalui PPOB payment point. "Jadi masyarakat bisa bekerja sama dengan perbankan di warung-warung, di rumah bisa bayar PDAM. Kemudian dengan perbankan BJB untuk industri, bank Mandiri melalui ATM, dan melalui aplikasi yang ada," paparnya.

Tercatat sejumlah aplikasi yang telah diajak bekerja sama oleh PDAM terdiri atas Link Aja Telkom hingga Tokopedia. Semua jaringan itu kini bekerja sama dengan PDAM. "Jadi masyarakat yang tidak perlu datang ke kantor maupum ke Alfa Indomart lagi, tapi bisa melalui aplikasi, klik saja. Pada saat hari terakhir pembayaran dan malam-malam baru inget, jadi bisa pakai aplikasi itu," ungkapnya.

Melalui sistem cashless yang memudahkan ini diharapkan masyarakat tidak lagi menunda tagihan pembayaran airnya. Langkah ini dirasa cukup efektif dalam menekan angka tunggakan pembayaran yang ada selama ini. "Program ini sebenarnya sudah jalan lama. Kalau dengan pembayaran, ada beberapa yang mau kita kerja samakan juga, misalnya dengan BTN. Jadi kalau ada masyarakat bayar BTN bisa sekalian bayar air," jelasnya.

Kendati mendapat sambutan baik dan dirasa berhasil menggenjot tagihan pembayaran air masyarakat, nyatanya angka penunggak pembayaran hingga 2–3 bulan masih terjadi. (Baca juga: Menggagas Pengganti Terbaik UN)

Pihaknya pun tidak mau kalah strategi dalam menghadapi para pengutang itu. Mulai dari teguran ringan sampai ancaman penyegelan hingga penghentian saluran air pun dilakukan. Namun tetap saja ada yang nakal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sucofindo dan ABPEDNAS...
Sucofindo dan ABPEDNAS Bangun Sumur Air Bersih di 70 Titik
NHM Peduli dan Warga...
NHM Peduli dan Warga Dusun Kobok Bersama Bangun Fasilitas Air Bersih melalui Sistem Swakelola
Mandi Jadi Budaya Indonesia,...
Mandi Jadi Budaya Indonesia, Ini Pentingnya Arus Air Stabil bagi Kesehatan
Rekomendasi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved