Pantau Gunung Merapi, BNPB Siagakan Satu Unit Helikopter
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) bersama Komisi VII DPR melakukan kunjungan untuk mengetahui situasi aktivitas Gunung Merapi di Kantor Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.
Untuk membantu melakukan pemantauan dan berbagai aktivitas terkait aktivitas Merapi, BNPB langsung menyiagakan satu unit helikopter jenis Dauphin.
Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, bantuan satu unit helikopter tersebut untuk pemantauan dan segala jenis kegiatan lainnya yang dianggap perlu dalam penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi. Hal ini lantaran BPPTKG telah menetapkan peningkatan status Gunung Merapi yang telah ditetapkan menjadi Level III atau Siaga.(Baca juga: Kepala BNPB Minta Manajemen Tempat Pengungsian Merapi Bisa Hadapi COVID-19 )
"Helikopter itu dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah yang mencakup wilayah administrasi Gunung Merapi. Kami dari BNPB akan menempatkan helikopter di sini, yang bisa mungkin nanti dimanfaatkan oleh Gubernur DI Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah untuk memantau perkembangan Gunung Merapi," terangnya kepada wartawan di Kantor BPPTKG, Kamis (19/11/2020).
Dijelaskannya, helikopter tersebut akan dititipkan kepada TNI dan disiagakan di Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta. “Nanti akan diatur oleh TNI,” jelasnya.
Doni berharap, penggunaan helikopter ke depan selain bisa digunakan Pemda baik DIY DAN Jawa Tengah, untuk pemantauan dan peninjauan kondisi Gunung Merapi juga bisa digunakan oleh tim dari Badan Geologi maupun BPPTKG.(Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB: 1.294 Pengungsi di Empat Kabupaten Sudah Dievakuasi )
Dengan fasilitas ini, diharapkan informasi yang akurat dari para tim ahli bisa diperoleh sehingga dapat digunakan untuk memberikan penanganan selanjutnya serta kegiatan lain dalam memitigasi potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi. “Mungkin pada saat Gubernur melakukan peninjauan, mungkin juga bisa diikuti oleh tim Badan Geologi,” ujar Doni.
Penempatan helikopter BNPB tersebut lanjut Doni, menjadi bukti bahwa pemerintah pusat hadir dalam rangka memitigasi dan penanganan bencana alam serta memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi hukum yang tertinggi.
“Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga semua rencana-rencana yang berhubungan dengan antisipasi erupsi Gunung Merapi harus kita lakukan sebaik mungkin, agar mengurangi risiko, terutama korban jiwa, termasuk juga kerugian harta benda,” jelas dia.
Sementara Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menjelaskan, hasil kajian sementara ditambah pengamatan secara visual menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Merapi pada tahun 2020 diprediksi memiliki kesamaan dengan erupsi 2006 silam.
Aktivitas Gunung Merapi 2020 berpotensi memicu terjadinya guguran lahar panas, akan tetapi diperkirakan tidak akan sama dengan erupsi 2010. "Hanya saja hal tersebut tetap perlu diantisipasi oleh berbagai pihak terkait untuk situasi dan kondisi tertentu yang dapat terjadi ke depannya, karena dapat terjadi guguran lahar panas, namun bisa jadi tidak separah 2010 lalu," paparnya.
Dilanjutkannya, Gunung Merapi saat ini memiliki potensi erupsi dengan jenis letusan efusif, yakni lava dari letusannya mengalir terus dari gunung ke tanah. Selain itu, lanjut dia, Gunung Merapi juga berpotensi meletus secara eksplosif.
"Dalam hal ini magma yang terfragmentasi dengan keras kemudian dikeluarkan dengan cepat dari kawah gunung. Maka dari itu, BPPTKG memberikan rekomendasi untuk wilayah radius 5 kilometer dari puncak kawah merapi agar dikosongkan dari segala jenis aktivitas manusia dan tidak boleh ditinggali oleh penduduk, ini untuk antisipasi korban jiwa," tandasnya.
Untuk membantu melakukan pemantauan dan berbagai aktivitas terkait aktivitas Merapi, BNPB langsung menyiagakan satu unit helikopter jenis Dauphin.
Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, bantuan satu unit helikopter tersebut untuk pemantauan dan segala jenis kegiatan lainnya yang dianggap perlu dalam penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi. Hal ini lantaran BPPTKG telah menetapkan peningkatan status Gunung Merapi yang telah ditetapkan menjadi Level III atau Siaga.(Baca juga: Kepala BNPB Minta Manajemen Tempat Pengungsian Merapi Bisa Hadapi COVID-19 )
"Helikopter itu dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah yang mencakup wilayah administrasi Gunung Merapi. Kami dari BNPB akan menempatkan helikopter di sini, yang bisa mungkin nanti dimanfaatkan oleh Gubernur DI Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah untuk memantau perkembangan Gunung Merapi," terangnya kepada wartawan di Kantor BPPTKG, Kamis (19/11/2020).
Dijelaskannya, helikopter tersebut akan dititipkan kepada TNI dan disiagakan di Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta. “Nanti akan diatur oleh TNI,” jelasnya.
Doni berharap, penggunaan helikopter ke depan selain bisa digunakan Pemda baik DIY DAN Jawa Tengah, untuk pemantauan dan peninjauan kondisi Gunung Merapi juga bisa digunakan oleh tim dari Badan Geologi maupun BPPTKG.(Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB: 1.294 Pengungsi di Empat Kabupaten Sudah Dievakuasi )
Dengan fasilitas ini, diharapkan informasi yang akurat dari para tim ahli bisa diperoleh sehingga dapat digunakan untuk memberikan penanganan selanjutnya serta kegiatan lain dalam memitigasi potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi. “Mungkin pada saat Gubernur melakukan peninjauan, mungkin juga bisa diikuti oleh tim Badan Geologi,” ujar Doni.
Penempatan helikopter BNPB tersebut lanjut Doni, menjadi bukti bahwa pemerintah pusat hadir dalam rangka memitigasi dan penanganan bencana alam serta memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi hukum yang tertinggi.
“Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga semua rencana-rencana yang berhubungan dengan antisipasi erupsi Gunung Merapi harus kita lakukan sebaik mungkin, agar mengurangi risiko, terutama korban jiwa, termasuk juga kerugian harta benda,” jelas dia.
Sementara Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menjelaskan, hasil kajian sementara ditambah pengamatan secara visual menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Merapi pada tahun 2020 diprediksi memiliki kesamaan dengan erupsi 2006 silam.
Aktivitas Gunung Merapi 2020 berpotensi memicu terjadinya guguran lahar panas, akan tetapi diperkirakan tidak akan sama dengan erupsi 2010. "Hanya saja hal tersebut tetap perlu diantisipasi oleh berbagai pihak terkait untuk situasi dan kondisi tertentu yang dapat terjadi ke depannya, karena dapat terjadi guguran lahar panas, namun bisa jadi tidak separah 2010 lalu," paparnya.
Dilanjutkannya, Gunung Merapi saat ini memiliki potensi erupsi dengan jenis letusan efusif, yakni lava dari letusannya mengalir terus dari gunung ke tanah. Selain itu, lanjut dia, Gunung Merapi juga berpotensi meletus secara eksplosif.
"Dalam hal ini magma yang terfragmentasi dengan keras kemudian dikeluarkan dengan cepat dari kawah gunung. Maka dari itu, BPPTKG memberikan rekomendasi untuk wilayah radius 5 kilometer dari puncak kawah merapi agar dikosongkan dari segala jenis aktivitas manusia dan tidak boleh ditinggali oleh penduduk, ini untuk antisipasi korban jiwa," tandasnya.
(msd)