Wow! UMK Kabupaten Bekasi 2021 Sebesar Rp4,7 Juta
Kamis, 19 November 2020 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Rapat diwarnai silang pendapat antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat buruh yang hadir. Apindo memegang teguh keputusan pusat yakni tidak ada kenaikan UMK 2021 karena kondisi pandemi. Hal ini dikuatkan dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang menyatakan hal serupa.
Di sisi lain, buruh menegaskan harus ada kenaikan. Soalnya, meski pandemi, operasional industri berjalan seperti biasa. Karena perbedaan ini, negosiasi pun berlangsung hingga malam hari. Negosiasi pun akhirnya dilanjutkan akhiri melalui voting. Kendati berjalan alot, keputusan kenaikan UMK dapat diterima semua pihak.
Ketua APINDO Kabupaten Bekasi, Sutomo enggan memberi tanggapan lebih jauh soal kenaikan ini. Sehingga, Apindo tidak mengikuti voting yang dilakukan. Sehingga mereka menunggu hasil keputusan dari Gubernur. Apalagi, sejumlah perusahaan ini tengah dipusingkan dengan kondisi perekonomian saat ini.
”Kami paham teman-teman buruh punya kebutuhan tapi kami juga sedang mumet-mumetnya. Karena kami di sini yang bayar. Jadi kami menunggu nanti dari Gubernur seperti apa,” katanya. Hingga saat ini, kata dia, seluruh pengusaha di Kabupaten Bekasi menolak kenaikan UMK Kabupaten Bekasi 2021.
Wakil Ketua PC FSPMI Otomotif, Khairul Bakhri mengaku, sangat bersyukur bahwa angka yang diberikan pemerintah sesuai yang diharapkan. Kendati demikian dia menegaskan, perjuangan untuk meminta kenaikan UMK tahun 2021 belum selesai.”Ini belum selesai, titik akhir kami pada saat SK itu sudah diterbit oleh Gubernur,” ucapnya.
Di sisi lain, buruh menegaskan harus ada kenaikan. Soalnya, meski pandemi, operasional industri berjalan seperti biasa. Karena perbedaan ini, negosiasi pun berlangsung hingga malam hari. Negosiasi pun akhirnya dilanjutkan akhiri melalui voting. Kendati berjalan alot, keputusan kenaikan UMK dapat diterima semua pihak.
Ketua APINDO Kabupaten Bekasi, Sutomo enggan memberi tanggapan lebih jauh soal kenaikan ini. Sehingga, Apindo tidak mengikuti voting yang dilakukan. Sehingga mereka menunggu hasil keputusan dari Gubernur. Apalagi, sejumlah perusahaan ini tengah dipusingkan dengan kondisi perekonomian saat ini.
”Kami paham teman-teman buruh punya kebutuhan tapi kami juga sedang mumet-mumetnya. Karena kami di sini yang bayar. Jadi kami menunggu nanti dari Gubernur seperti apa,” katanya. Hingga saat ini, kata dia, seluruh pengusaha di Kabupaten Bekasi menolak kenaikan UMK Kabupaten Bekasi 2021.
Wakil Ketua PC FSPMI Otomotif, Khairul Bakhri mengaku, sangat bersyukur bahwa angka yang diberikan pemerintah sesuai yang diharapkan. Kendati demikian dia menegaskan, perjuangan untuk meminta kenaikan UMK tahun 2021 belum selesai.”Ini belum selesai, titik akhir kami pada saat SK itu sudah diterbit oleh Gubernur,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :