Jerinx SID Syok Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Kamis, 19 November 2020 - 12:43 WIB
loading...
Jerinx SID Syok Divonis...
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra syok divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx syok divonis 1 tahun 2 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar , Kamis (19/11/2020). Ia pun masih berpikir untuk mengajukan banding.

Tak satu pun kata disampaikan Jerinx usai persidangan. Ia tampak memendam kecewa mendalam atas putusan yang baru saja diterimanya. (Baca juga: Posting 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Diganjar 1 Tahun 2 Bulan Penjara)

Saat berjalan keluar dari ruang sidang, Jerinx disambut dan dielukan puluhan pendukungnya. "Hidup Jerix", "Tetap Semangat Jerinx"," teriak para pendukung. (Baca juga: Ibu Jerinx SID Menitikkan Air Mata Saat Sang Putra Bicara Cucu pada Hakim)

Saat berjalan menuju mobil tahanan, musisi bernama I Gede Ari Astina itu tetap tidak mengucapkan sepatah katapun. Sang istri, Nora Alexandra, setia mendampingi sampai akhirnya berpisah saat Jerinx dimasukkan ke mobil tahanan.

Pengacara Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ekspresi Jerinx sangat memperlihatkan kekecewaan atas vonis ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyani.

Menurut dia, saksi ahli yang diajukan pihaknya sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim. "Banyak keterangan saksi ahli kita yang sebetulnya bisa menjadi satu dasar untuk membuat putusan lebih baik untuk Jerinx," kata Sugeng.

Untuk itu, dia akan menggunakan waktu tujuh hari yang diberikan untuk menerima atau mengajukan banding. "Jadi belum ada pernyataan banding atau tidak," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Cabuli Santriwati, Bapak...
Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Apes, Gegara Pelihara...
Apes, Gegara Pelihara 5 Landak Jawa, Warga Bali Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
Divonis 3 Tahun Penjara...
Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Timah Senilai Rp300 Triliun, Toni Tamsil Ajukan Banding
Tok! Mantan Baby Sitter...
Tok! Mantan Baby Sitter Selebgram Aghnia Punjabi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terbukti Bunuh Istri...
Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara
Rekomendasi
Mengejutkan, Eks Panglima...
Mengejutkan, Eks Panglima Militer Israel Puji Hamas: Mereka Bikin Tentara Zionis Terhipnotis
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
5 Wanita Terkaya di...
5 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.639 Triliun
Berita Terkini
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
30 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
4 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved