Dalam Sepekan 11 Penjahat Diringkus, Dua di Antaranya Residivis Asimilasi
Minggu, 10 Mei 2020 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua residivis sudah empat kali melakukan kejahatan sama, kasus curanmor. Kepada mereka, kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya," ujar Ulung.
Disinggung apakah residivis ini akan ada tambahan hukuman, Ulung menuturkan, kemungkinan hukuman akan diperberat. "Yang jelas apa yang mereka lakukan diproses dulu. Nanti kami masukkan di pemeriksaan itu unsur yang memberatkan. Berapa kali dia melakukan kejahatan dan ditambah lagi dia mendapat asimilasi, itu akan memberatkan," tutur Kapolrestabes.
Menurut Ulung, para pelaku cukup sadis dan nekat dalam melakukan aksi kejahatannya. "Ya dalam situasi sekarang lagi pandemi virus Corona ini, cukup sadis. Saat ini masyarakat ini lagi kekurangan, kami harus menjaga tapi mereka justru melakukan tindak pidana, sehingga membuat resah warga Bandung," ungkap dia.
Dari enam kasus, tutur Ulung, yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di minimarket Cisaranten Jalan Cisarenten, RT 001/004, Kelurahan Arcamanik, Kota Bandung.
"Pelaku dan barang bukti curat di minimarket itu berhasil ditangkap dan diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Arcamanik. Semua barang bukti ada di sini," tutur Kapolrestabes.
Disinggung apakah residivis ini akan ada tambahan hukuman, Ulung menuturkan, kemungkinan hukuman akan diperberat. "Yang jelas apa yang mereka lakukan diproses dulu. Nanti kami masukkan di pemeriksaan itu unsur yang memberatkan. Berapa kali dia melakukan kejahatan dan ditambah lagi dia mendapat asimilasi, itu akan memberatkan," tutur Kapolrestabes.
Menurut Ulung, para pelaku cukup sadis dan nekat dalam melakukan aksi kejahatannya. "Ya dalam situasi sekarang lagi pandemi virus Corona ini, cukup sadis. Saat ini masyarakat ini lagi kekurangan, kami harus menjaga tapi mereka justru melakukan tindak pidana, sehingga membuat resah warga Bandung," ungkap dia.
Dari enam kasus, tutur Ulung, yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di minimarket Cisaranten Jalan Cisarenten, RT 001/004, Kelurahan Arcamanik, Kota Bandung.
"Pelaku dan barang bukti curat di minimarket itu berhasil ditangkap dan diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Arcamanik. Semua barang bukti ada di sini," tutur Kapolrestabes.
(awd)
Lihat Juga :