Warga Surabaya Diminta Patuh Protokol Pada PSBB Tahap Kedua
Minggu, 10 Mei 2020 - 21:04 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan pemberlakuan PSBB tahap dua. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Warga Kota Surabaya diminta untuk patuh dan taat mengikuti protokol selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua berlangsung. Pengetatan aturan dilakukan untuk menekan jumlah penularan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB. Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerja sama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol COVID-19 benar-benar diterapkan.
“Kemarin Satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Risma keytika ditemui di Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu ada pertokoan yang melanggar protokol. Kemudian Satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan. “Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” jelas dia.
Risma mengatakan, tidak hanya jalan raya, pertokoan dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti. Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Risma. Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB. Seperti yang tengah dilakukan saat ini, pemkot bekerja sama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol COVID-19 benar-benar diterapkan.
“Kemarin Satpol PP sudah menindak beberapa toko yang melanggar. Jadi mereka proses sesuai perdanya,” kata Risma keytika ditemui di Halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu ada pertokoan yang melanggar protokol. Kemudian Satpol PP bertindak tegas mengambil KTP dan langsung diproses ke pengadilan. “Hal seperti itu sudah kami lakukan. Kalau tidak salah mulai kemarin lusa,” jelas dia.
Risma mengatakan, tidak hanya jalan raya, pertokoan dan perkantoran saja yang mulai ditindaklanjuti. Namun, wilayah pasar juga menjadi perhatian tersendiri oleh Risma. Saat ini, beberapa pasar tengah diatur kembali dan meminta kecamatan dan kelurahan untuk turun mengawasi.
Lihat Juga :