Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi

Selasa, 17 November 2020 - 21:04 WIB
loading...
Ini Alasan Kejari Depok...
Kejaksaan Negeri Depok memiliki pertimbangan sendiri tidak merehabilitasi model Catherine Wilson dan menahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok memiliki pertimbangan sendiri tidak merehabilitasi model Catherine Wilson dan menahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan. Padahal sebelum diserahkan ke Kejari Depok, Chaterine Wilson alias Keket menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Ciputat.

Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya menahan Keket karena alasan subyektif dan obyektif. Sedangkan keputusan rehabilitasi atau tidak adalah kewenangan dan pertimbangan dari jaksa penuntut umum.

“Nah jaksa penuntut umum yang tadi memeriksa atau menerima dalam penyerahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan alasannya adalah alasan subjektif dan objektif,” katanya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga; Pakai Baju Tahanan, Catherine Wilson Dibawa ke Rutan Cilodong Depok )

Alasan subjektif yang dimaksud karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri dan mengulangi tindak pidana. Kemudian dikhawatirkan juga dapat menghilangkan barang bukti. kemudian ancaman hukumannya di atas lima tahun sehingga dapat ditahan. “Mengapa tidak direhabilitasi karena memang kita melakukan berbagai macam pertimbangan,” tegasnya.

Herlangga menambahkan, Keket ditahan di Rutan Cilodong 20 hari ke depan. Selama itu, jaksa penuntut umum akan membuat surat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan. (Baca juga; Tiba di Kejari Depok Terkait Kasus Sabu, Catherine Wilson: Alhamdulillah Baik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Patricia Gouw Jadi Korban...
Patricia Gouw Jadi Korban Scam Tiket Pesawat, Data Pribadi Anak Nyaris Disalahgunakan
Rekomendasi
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved