DPRD Dorong Pembangunan RSUD Tipe C, Pemkab Tunggu Petunjuk Kemenkes
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba memberikan respons positif atas saran yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dengan membangun rumah sakit tipe C sebagai penyangga.
Di dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bulukumba di bawah kendali AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, telah dimasukan rencana pembangunan rumah sakit tipe C. Hanya saja untuk merealisasikannya, Pemkab Bulukumba masih menunggu assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan, sebagai langkah cepat peningkatan pelayanan kesehatan, telah dilakukan dengan mengajukan beberapa puskesmas untuk mengikuti assessment untuk diupgrade menjadi rumah sakit tipe C.
"Pemerintah sudah merencanakan untuk pembangunan rumah sakit tipe C. Bahkan sudah ada asessment beberapa puskesmas yang rencananya akan diupgrade menjadi rumah sakit type C. Dan semua sudah diajukan ke Kemenkes," katanya, Minggu (10/5/2020).
Hanya saja menurut Tomy, menu pembangunan rumah sakit tipe C saat ini tidak dibuka oleh Kemenkes. Sehingga pengusulan tersebut belum dilanjutkan, lantaran pembangunan rumah sakit tipe C merupakan kewenangan dan perlu mendapat persetujuan dari Kemenkes.
"Tentu kita harus menunggu menu pembangunan rumah sakit tipe C dibuka oleh Kemenkes. Bisa kita dorong Puskesmas Tanete dan beberapa puskesmas yang memliki kriteria seperti luas lahan dan beberapa kriteria lainnya untuk beralih jadi rumah sakit tipe C," ujarnya.
DPRD Bulukumba terus mendorong Pemkab Bulukumba untuk meningkatkan pelayanan dasar di bidang kesehatan. Salah satu yang diharapkan DPRD adalah membangun rumah sakit tipe C. Hal itu dianggap penting sebagai bagian dari dasar pelayanan kesehatan.
Legislator PBB Fraksi Bintang Keadilan, Safiuddin mengatakan, meningkatkan pelayanan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan tentu menjadi indikator utama, bagaimana pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Sultan Daeng Radja, apakah semakin berkualitas.
"Kehadiran rumah sakit tipe C tentu merupakan hak dasar pelayanan kesehatan. Itu juga akan menjadi indikator kualitas pelayanan yang terjadi di RSUD Bulukumba yang saat ini bertatus tipe B," terangnya.
Syafiuddin mempertanyakan kenapa Pemkab Bulukumba tidak berupaya untuk mendirikan rumah sakit tipe C. RS tipe C dianggap cukup dibutuhkan untuk melayani pasien yang membludak dan dijadikan tempat rujukan untuk masuk ke RS Tipe B.
"Umumnya desa memiliki mobil sehat yang siap membawa pasien ke rumah sakit. Jadi puskesmas merujuk ke tipe C dulu, jika pasien butuh pelayanan lebih maka dialihkan ke rumah sakit tipe B. Jadi tidak menumpuk di satu rumah sakit," pungkasnya.
Di dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bulukumba di bawah kendali AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, telah dimasukan rencana pembangunan rumah sakit tipe C. Hanya saja untuk merealisasikannya, Pemkab Bulukumba masih menunggu assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan, sebagai langkah cepat peningkatan pelayanan kesehatan, telah dilakukan dengan mengajukan beberapa puskesmas untuk mengikuti assessment untuk diupgrade menjadi rumah sakit tipe C.
"Pemerintah sudah merencanakan untuk pembangunan rumah sakit tipe C. Bahkan sudah ada asessment beberapa puskesmas yang rencananya akan diupgrade menjadi rumah sakit type C. Dan semua sudah diajukan ke Kemenkes," katanya, Minggu (10/5/2020).
Hanya saja menurut Tomy, menu pembangunan rumah sakit tipe C saat ini tidak dibuka oleh Kemenkes. Sehingga pengusulan tersebut belum dilanjutkan, lantaran pembangunan rumah sakit tipe C merupakan kewenangan dan perlu mendapat persetujuan dari Kemenkes.
"Tentu kita harus menunggu menu pembangunan rumah sakit tipe C dibuka oleh Kemenkes. Bisa kita dorong Puskesmas Tanete dan beberapa puskesmas yang memliki kriteria seperti luas lahan dan beberapa kriteria lainnya untuk beralih jadi rumah sakit tipe C," ujarnya.
DPRD Bulukumba terus mendorong Pemkab Bulukumba untuk meningkatkan pelayanan dasar di bidang kesehatan. Salah satu yang diharapkan DPRD adalah membangun rumah sakit tipe C. Hal itu dianggap penting sebagai bagian dari dasar pelayanan kesehatan.
Legislator PBB Fraksi Bintang Keadilan, Safiuddin mengatakan, meningkatkan pelayanan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan tentu menjadi indikator utama, bagaimana pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Sultan Daeng Radja, apakah semakin berkualitas.
"Kehadiran rumah sakit tipe C tentu merupakan hak dasar pelayanan kesehatan. Itu juga akan menjadi indikator kualitas pelayanan yang terjadi di RSUD Bulukumba yang saat ini bertatus tipe B," terangnya.
Syafiuddin mempertanyakan kenapa Pemkab Bulukumba tidak berupaya untuk mendirikan rumah sakit tipe C. RS tipe C dianggap cukup dibutuhkan untuk melayani pasien yang membludak dan dijadikan tempat rujukan untuk masuk ke RS Tipe B.
"Umumnya desa memiliki mobil sehat yang siap membawa pasien ke rumah sakit. Jadi puskesmas merujuk ke tipe C dulu, jika pasien butuh pelayanan lebih maka dialihkan ke rumah sakit tipe B. Jadi tidak menumpuk di satu rumah sakit," pungkasnya.
(luq)