Haris Gani Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Pangkep

Selasa, 17 November 2020 - 17:45 WIB
loading...
Haris Gani Resmi Dilantik...
Suasana pelantikan Ketua DPRD Pangkep yang baru Haris Gani. Ia menggantikan Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang maju di Pilkada Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhna
A A A
PANGKEP - Anggota DPRD Pangkep dari partai Nasdem, Haris Gani resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Pangkep menggantikan Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang mengundurkan diri pada September lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Haris dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, Farid Hidayat Sapomena di ruang sidang A Kantor DPRD Pangkep , Selasa (17/11/2020).

Haris mengatakan, siap untuk mengemban jabatan barunya. Ia mengatakan akan melanjutkan tugas serta kebijakan ketua DPRD sebelumnya.



Haris Gani sangat berharap ditangannya DPRD Pangkep jauh lebih baik. Tentunya dikatakan, hal itu tak lepas dari kerjasama seluruh pihak. Haris Gani juga dikenal sebagai pejuang aspirasi masyarakat selama ini.

“Dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik secara internal maupun eksternal, sehingga kita bisa mewudkan pambangunan dan pelayanan yang jauh lebih baik untuk masyarakat Pangkep,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid yakin dengan pelantikan Haris sebagai Ketua DPRD Pangkep , suasana pemerintahan akan lebih baik. Hal itu, kata Syamsuddin karena Haris merupakan politisi yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni akan tanggungjawab sebagai Ketua DPRD .

"Saya yakin dan percaya, Pangkep akan lebih baik lagi. Tidak terlalu susah buat Haris, karena sudah cukup pengalaman di DPRD, sudah sangat paham kewenangan dan tanggungjawab," kata.



Syamsuddin berharap kebersamaan Pemkab Pangkep dengan DPRD terus terjalin baik karena menurutnya, hanya dengan kebersamaan maka Persoalan-persoalan yang dihadapi daerah bisa diselesaikan.

"Tanpa dukungan kebijakan tidak mungkin kita bisa berbuat banyak. Pangkep memang tidak sama dengan daerah lain, hanya dengan kebersamaan kita bisa," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)