KPK Ekspose Kepatuhan Pemda, Ini Penjelasan Inspektorat OKI

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:36 WIB
loading...
KPK Ekspose Kepatuhan Pemda, Ini Penjelasan Inspektorat OKI
foto/SINDOnews/NovanWijaya
A A A
OKI - Kabupaten OKI berada di peringkat tiga di Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan refocusing (perubahan fokus) dana APBD. Pada rakor pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Sumsel 6 Mei lalu, KPK mencatat realokasi anggaran APBD kabupaten dan kota se-Sumsel dalam menangani Corona.

Berdasarkan data KPK, daerah yang paling banyak mengalokasikan anggaran penanganan Corona antara lain Pemerintah Kota Palembang di urutan pertama dengan pagu anggaran mencapai Rp200 miliar. Disusul Provinsi Sumsel dan Kabupaten Ogan Komering Ilir di angka lebih dari Rp100 miliar. ( Baca:Sasar 34.408 KK, BLT Dana Desa di Kabupaten OKI Mulai Disalurkan )

Dikatakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir H. Syarifuddin, bahwa Dalam rakor virtual itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumsel agar bijak dalam membelanjakan dana. KPK juga memastikan akan terus mengawasi.

Besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab OKI menurut Syarifudin merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melawan pandemi Corona, baik untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi maupun jaring pengaman sosial.

"Selain menyoroti refocusing APBD untuk menanggulangi Corona pada rakor tersebut, KPK juga mengekspos kepatuhan pemda di Sumsel dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," beber Syarifuddin

Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan jajaran eksekutif di OKI mencapai 100 persen, yakni dari 128 wajib lapor ke semuanya sudah melaporkan dengan baik. Sementara di jajaran legislatif dari 45 wajib lapor sudah melaporkan sebanyak 35 orang atau mencapai 77,78%.

"Tingginya tingkat kepatuhan LHKPN di OKI diharapkan mampu menumbuhkan tingkat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama penanganan Corona," tandasnya.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)