Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Jamaah Indonesia

Senin, 16 November 2020 - 20:07 WIB
loading...
Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Jamaah Indonesia
Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah jamaah setelah 13 jamaah terinfeksi virus Corona. Foto: Sindonews/dok
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan ibadah umrah baru saja dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi, namun mereka menutup sementara proses pengurusan visa umrah bagi jamaah Indonesia.

Hal ini dilakukan menyusul adanya temuan jamaah haji Indonesia yang terkonfirmasi terkena virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah , Oman Fathurahman, Senin (16/11/2020) dalam keterangan pers Kemenag.



Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020 memberikan izin kepada jamaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah.

Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Total ada 359 jamaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .

Untuk memastikan kelancaran umrah di masa pandemi tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan yang dipimpin oleh Oman Fathurahman.

Tim bertolak pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jamaah berada di Arab Saudi.

Menuruthasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jamaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah saat masa pandemi Covid-19 harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” tuturnya.



Menurut Oman, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jamaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi . Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan agar jamaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.

“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jika ada satu jmaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” lanjutnya.

Oman menjelaskan, ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB pada saat karantina di hotel. Pemeriksaan ini dilakukan saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jamaah,” ujarnya.

Kedua, ada 13 jamaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/swab yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Mereka lalu diisolasi di hotel tempat jamaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif, baru diizinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.



“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Ketiga, saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram , jamaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah. Ini dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Keempat, jamaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah, dikarenakan terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Kelima, saat kepulangan di Tanah Air, jamaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/swab dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/swab di Tanah Air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta

Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)