Kondisi Musjaya, Timses Appi-Rahman yang Ditikam OTK Berangsur Baik

Senin, 16 November 2020 - 17:25 WIB
loading...
Kondisi Musjaya, Timses...
Muharram Madjid alias Musjaya menjalani terapi pemulihan di salah satu rumah sakit di Jakarta. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Muharram Madjid alias Musjaya, Tim Sukses (Timses) Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) yang jadi korban penusukan orang tak dikenal (OTK) saat debat pilwalkot Makassar berangsur membaik. Kondisi Musjaya diungkap Juru Bicara Appi-Rahman , Fadli Noor, Senin (16/11/2020).

Fadli Noor menerangkan, Musjaya kini sudah menjalani terapi pemulihan di salah satu rumah sakit di Jakarta. "Syukur alhamdulillah hari ini Mus sudah mulai sanggup menjalani terapi pemulihan fisioterapi," katanya.



Dalam proses pemulihan itu lanjut Fadli Noor, Musjaya sudah mampu menggerakan anggota tubuhnya dengan baik.

Lebih lanjut Fadli yang juga Ketua PSISulsel inimenyampaikan pesan khusus Musjaya kepada seluruh tim pemenangan, relawan dan pendukung Appi-Rahman untuk tetap berjuang di jalur kemenangan.

"Mus juga menitip pesan kepada teman-teman pendukung untuk tetap bergerak, jangan kendor untuk memenangkan Appi-Rahman ," katanya.

Fadli juga berpesan kepada seluruh simpatisan dan jaringan pemenangan Appi-Rahman agar tidak terprovokasi dan menahan diri terhadap upaya-upaya untuk mengacaukan pilkada ini.



"Elektabilitas Appi-Rahman saat ini tertinggi menurut beberapa lembaga survei nasional. Wajar jika migrasi dukungan ke Appi-Rahman bertambah, dan ada juga yang kebakaran jenggot," pungkasnya.

Musjaya ditikam pada momen debat publik perdana pilwalkot Makassar di halte depan gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah, Jakarta, Sabtu 7November lalu.

Akibatnya, Mus ditusuk pada bagian pinggang kirinya dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta.



Hanya berselang beberapa hari setelah kejadian, tim Resmob Polda Metro Jaya meringkus pelaku. Dari hasil penangkapan ini terkuak jika penusukan ini dilakukan secara terstruktur dan terencana.

Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya sudah mendekam dibalik jeruji Polda Metro Jaya .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)