Puluhan Botol Minol Disita Dari Toko Milik Ibu Setangah Baya
Minggu, 15 November 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Pada kegiatan razia kali ini, petugas menyasar toko kelontong milik Sukarti, warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban . Petugas mendapati 79 botol miras yang disembunyikan di dalam gudang serta di dalam kamar tidur. (Baca juga: Gempar Buaya Raksasa Masuk Permukiman, Warga Ramai-ramai Menangkapnya )
Selanjutnya, petugas menyasar warung milik Sumiati, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban . Dari warung ini, petugas mengamankan empat botol miras yang di sembunyikan di dalam kandang ternak belakang rumah.
Seluruh barang bukti puluhan botol miras tersebut disita petugas, dan diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban . Kedua pemilik warung diberikan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban , guna dilakukan pembinaan dan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku. (Baca juga: Terjepit Bodi Mobil, Sopir yang Ditabrak KA Penataran Blitar-Surabaya Tewas )
Kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas gabungan, untuk menjaga ketertiban umun serta ketentraman masyarakat, terlebih dimasa pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum selesai.
Selanjutnya, petugas menyasar warung milik Sumiati, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban . Dari warung ini, petugas mengamankan empat botol miras yang di sembunyikan di dalam kandang ternak belakang rumah.
Seluruh barang bukti puluhan botol miras tersebut disita petugas, dan diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban . Kedua pemilik warung diberikan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol PP Kabupaten Tuban , guna dilakukan pembinaan dan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku. (Baca juga: Terjepit Bodi Mobil, Sopir yang Ditabrak KA Penataran Blitar-Surabaya Tewas )
Kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas gabungan, untuk menjaga ketertiban umun serta ketentraman masyarakat, terlebih dimasa pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum selesai.
(eyt)
Lihat Juga :