Bayi Dibuang di Selokan, Pelaku Lebih Dulu Mencekiknya lalu Memotong Tali Ari
Minggu, 15 November 2020 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menjelaskan, setelah melahirkan si pelaku mencekik bayinya lalu memotong tali ari ari dengan pisau dapur. pelaku lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuangnya ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya.
"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab," jelasnya. (Baca juga: Salahnya Apa? Bayi Baru Lahir Ini Dibuang di Kali Cengkareng)
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun.
"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab," jelasnya. (Baca juga: Salahnya Apa? Bayi Baru Lahir Ini Dibuang di Kali Cengkareng)
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun.
(thm)
Lihat Juga :