Soal Besaran UMP 2021, DKI Tolak Permintaan 83 Mal dan Lima Hotel

Minggu, 15 November 2020 - 15:37 WIB
loading...
A A A
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan hanya akan memberikan penilaian yang dilihat dari laporan keuangan perusahan. (Baca juga: Kriteria Perusahaan DKI Berlakukan UMP Berdasarkan Laporan Keuangan)

"Kami sudah membuat sistem pengajuan secara online dan surat keputusan (SK) yang diterbitkan besok. Jadi perusahaan cukup melakukan pengajuan online. Tapi kalau manual juga bisa langsung ke Dinas Tenaga Kerja," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris untuk UMP 2021. Langkah itu ditempuh dengan mempertimbangkan masa pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak terhadap sektor ekonomi seluruh dunia, termasuk mayoritas usaha di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP 2021 sebesar Rp4.416.186,548. Sementara, bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved