Soal Besaran UMP 2021, DKI Tolak Permintaan 83 Mal dan Lima Hotel

Minggu, 15 November 2020 - 15:37 WIB
loading...
Soal Besaran UMP 2021,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, resmi menolak keinginan 83 mal dan lima hotel di Jakarta yang mengajukan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dengan UMP tahun ini. Pasalnya, pengajuan dilakukan secara kolektif, bukan oleh masing masing manajemen perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, sejak UMP DKI 2021 diputuskan pada 1 November lalu, pihaknya menerima 83 mal dan lima hotel yang mengajukan penyesuaian agar menggunakan besaran UMP 2020 pada tahun depan. (Baca juga: UMP DKI Naik Rp4,4 Juta kecuali Kegiatan Usaha Terdampak Covid)

Namun, kata Andri, pengajuan tersebut dilakukan oleh asosiasi, bukan oleh perusahaan masing masing. Sehingga, pihaknya menolak dan mengembalikan kembali pengajuan tersebut.

"Ya kami tolak kalau asosiasi. Mereka harus mengajukan atas nama perusahaan. Kan kalau perusahaan ada laporan keuangannya," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

Andri Yansyah menjelaskan, untuk menentukan perusahaan mana yang naik atau tidak naik didasarkan oleh ukuran perusahan itu sendiri. Untuk itu, syarat dari perusahan yang mengusulkan pemberlakukan UMP naik atau tidak, perusahaan tersebut harus melampirkan laporan keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Rekomendasi
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Cegah Perang Besar-besaran...
Cegah Perang Besar-besaran antara Israel dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved