Pembebasan Lahan Kali Lamong Dianggarkan Rp50 Miliar
Sabtu, 14 November 2020 - 01:47 WIB
loading...
Pembebasan lahan Kali Lamong dianggarkan DPRD Gresik Rp50 miliar.Foto/ilustrasi
A
A
A
GRESIK - Pembebasan Kali Lamong kembali mendapat anggaran dari APBD Gresik. Dalam KUA-PPAS 2021 ini telah dianggarkan Rp50 miliar untuk pembebasan lahan.
Banggar memberikan anggaran sebesar Rp 50 miliyar untuk percepatan pembebasan lahan. Sebab, hasil studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) tahap I. Kali Lamong di wilayah Gresik melintas sepanjang 58 kilometer.
Mulai dari Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, dan Kebomas. Sepanjang itu meliputi tanah negara, warga maupun milik desa. (Baca juga:Dampak Pandemi COVID-19, 585 Buruh Mojokerto Jadi Korban PHK)
"Kami harapkan anggaran Rp 50 miliyar cukup, khususnya mengganti tanah warga maupun tanah kas desa," ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
Sedangkan untuk tanah negara bisa dihibahkan. Pemerintah pusat juga memberikan anggaran dana sebesar Rp 97 miliyar melalui BBWS. Anggaran itu dibagi tiga daerah, Mojokerto, Gresik dan Surabaya.
Banggar memberikan anggaran sebesar Rp 50 miliyar untuk percepatan pembebasan lahan. Sebab, hasil studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) tahap I. Kali Lamong di wilayah Gresik melintas sepanjang 58 kilometer.
Mulai dari Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme, dan Kebomas. Sepanjang itu meliputi tanah negara, warga maupun milik desa. (Baca juga:Dampak Pandemi COVID-19, 585 Buruh Mojokerto Jadi Korban PHK)
"Kami harapkan anggaran Rp 50 miliyar cukup, khususnya mengganti tanah warga maupun tanah kas desa," ujar Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.
Sedangkan untuk tanah negara bisa dihibahkan. Pemerintah pusat juga memberikan anggaran dana sebesar Rp 97 miliyar melalui BBWS. Anggaran itu dibagi tiga daerah, Mojokerto, Gresik dan Surabaya.
Lihat Juga :