Belasan Tahun Berjuang, Ipong Berharap Tanahnya Bisa Kembali
Jum'at, 13 November 2020 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Ipong berharap, kasus sengketa tanah itu segera terselesaikan. Apalagi sampai saat ini Ipong masih membayar pajak bumi dan bangunan atas objek tanah tersebut. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, Kelompok Rentan Kembali Dievakuasi )
Kuasa Hukum Ipong, Achmad Hayyi, mengatakan sejak 10 tahun silam pihaknya sudah mengawal kasus Ipong. Perkara ini sudah pernah disidangkan di PN Surabaya dan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pak Ipong atau Arif Syaifuddin dinyatakan tidak berasalah dan disitu ada sengketa hak. Pada tahun 2012 kami telah melakukan pemblokiran, tapi kenapa pada 2017 dan 2018 terbit sertifikat," katanya.
Untuk menyelesaikan sengketa, tim kuasa hukum mencocokkan petok yang asli dan ditunjukkan kepada penyidik mabes Polri, Polda Jatim, BPN dan kelurahan setempat. Hasilnya petok dinyatakan asli dan cocok. (Baca juga: Banteng Lawas Turun Gunung Gerilya Menangkan Eri-Armudji )
Arif meminta pengukuran ulang terkait petok 761 seluas 16.160 meter persegi atas Rusnan Pst tersebut. "Oleh karena itu apabila dalam pengukuran hanya 11 sertifikat tanpa mengukur petok 761 atas Rusnan Pst maka kami keberatan," tandasnya.
Kuasa Hukum Ipong, Achmad Hayyi, mengatakan sejak 10 tahun silam pihaknya sudah mengawal kasus Ipong. Perkara ini sudah pernah disidangkan di PN Surabaya dan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pak Ipong atau Arif Syaifuddin dinyatakan tidak berasalah dan disitu ada sengketa hak. Pada tahun 2012 kami telah melakukan pemblokiran, tapi kenapa pada 2017 dan 2018 terbit sertifikat," katanya.
Untuk menyelesaikan sengketa, tim kuasa hukum mencocokkan petok yang asli dan ditunjukkan kepada penyidik mabes Polri, Polda Jatim, BPN dan kelurahan setempat. Hasilnya petok dinyatakan asli dan cocok. (Baca juga: Banteng Lawas Turun Gunung Gerilya Menangkan Eri-Armudji )
Arif meminta pengukuran ulang terkait petok 761 seluas 16.160 meter persegi atas Rusnan Pst tersebut. "Oleh karena itu apabila dalam pengukuran hanya 11 sertifikat tanpa mengukur petok 761 atas Rusnan Pst maka kami keberatan," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :