Belasan Tahun Berjuang, Ipong Berharap Tanahnya Bisa Kembali

Jum'at, 13 November 2020 - 21:44 WIB
loading...
A A A
Ipong berharap, kasus sengketa tanah itu segera terselesaikan. Apalagi sampai saat ini Ipong masih membayar pajak bumi dan bangunan atas objek tanah tersebut. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, Kelompok Rentan Kembali Dievakuasi )

Kuasa Hukum Ipong, Achmad Hayyi, mengatakan sejak 10 tahun silam pihaknya sudah mengawal kasus Ipong. Perkara ini sudah pernah disidangkan di PN Surabaya dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pak Ipong atau Arif Syaifuddin dinyatakan tidak berasalah dan disitu ada sengketa hak. Pada tahun 2012 kami telah melakukan pemblokiran, tapi kenapa pada 2017 dan 2018 terbit sertifikat," katanya.

Untuk menyelesaikan sengketa, tim kuasa hukum mencocokkan petok yang asli dan ditunjukkan kepada penyidik mabes Polri, Polda Jatim, BPN dan kelurahan setempat. Hasilnya petok dinyatakan asli dan cocok. (Baca juga: Banteng Lawas Turun Gunung Gerilya Menangkan Eri-Armudji )

Arif meminta pengukuran ulang terkait petok 761 seluas 16.160 meter persegi atas Rusnan Pst tersebut. "Oleh karena itu apabila dalam pengukuran hanya 11 sertifikat tanpa mengukur petok 761 atas Rusnan Pst maka kami keberatan," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Investasi Hijau di Puncak...
Investasi Hijau di Puncak Bogor, Transformasi Konflik Agraria Menjadi Ekowisata Bermakna
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Rekomendasi
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved