Belasan Tahun Berjuang, Ipong Berharap Tanahnya Bisa Kembali

Jum'at, 13 November 2020 - 21:44 WIB
loading...
A A A
Ipong berharap, kasus sengketa tanah itu segera terselesaikan. Apalagi sampai saat ini Ipong masih membayar pajak bumi dan bangunan atas objek tanah tersebut. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, Kelompok Rentan Kembali Dievakuasi )

Kuasa Hukum Ipong, Achmad Hayyi, mengatakan sejak 10 tahun silam pihaknya sudah mengawal kasus Ipong. Perkara ini sudah pernah disidangkan di PN Surabaya dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pak Ipong atau Arif Syaifuddin dinyatakan tidak berasalah dan disitu ada sengketa hak. Pada tahun 2012 kami telah melakukan pemblokiran, tapi kenapa pada 2017 dan 2018 terbit sertifikat," katanya.

Untuk menyelesaikan sengketa, tim kuasa hukum mencocokkan petok yang asli dan ditunjukkan kepada penyidik mabes Polri, Polda Jatim, BPN dan kelurahan setempat. Hasilnya petok dinyatakan asli dan cocok. (Baca juga: Banteng Lawas Turun Gunung Gerilya Menangkan Eri-Armudji )

Arif meminta pengukuran ulang terkait petok 761 seluas 16.160 meter persegi atas Rusnan Pst tersebut. "Oleh karena itu apabila dalam pengukuran hanya 11 sertifikat tanpa mengukur petok 761 atas Rusnan Pst maka kami keberatan," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Investasi Hijau di Puncak...
Investasi Hijau di Puncak Bogor, Transformasi Konflik Agraria Menjadi Ekowisata Bermakna
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026 dan Sikap Santai Infantino: Kenapa Dulu Coret Indonesia?
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved