Tingkatkan Keamanan Nasabah, Pegadaian Segera Pakai Sistem Pemindai Wajah
Jum'at, 13 November 2020 - 13:49 WIB
loading...
Pegadaian jalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - PT Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan keamanan nasabah.
Kali ini, Pegadaian menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem) untuk meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, dan keamanan transaksi.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
“Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” katanya.
Kuswiyoto menjelaskan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Kali ini, Pegadaian menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem) untuk meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, dan keamanan transaksi.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
“Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” katanya.
Kuswiyoto menjelaskan, kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Lihat Juga :