Usai Jalani Rapid Test, 249 TKI Dari Malaysia Negatif Corona
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim, telah melakukan rapid test Covid-19 terhadap 249 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang tiba di Jatim, Rabu (15/4/2020) sore melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
Begitu tiba di bandara, seluruh TKI tersebut segera menjalani rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jatim dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.
Masing-masing TKI yang tiba di Juanda, dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.
"Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang kampung mereka (TKI)," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/4/2020).
Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap TKI yang sudah di rapid test ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid test-nya hasilnya negatif, maka TKI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan untuk mendapat perawatan.
Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR. TKI itu juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.
Namun jika saat rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gejala klinis, maka TKI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman. "Dari hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negatif dalam rapid test. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda," kata Khofifah.
Namun meski sudah diantar ke kampung halaman, Khofifah menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan. Setelah tiba di kampung halaman, Khofifah mengingatkan, para TKI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah.
"Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19," pungkasnya.
Begitu tiba di bandara, seluruh TKI tersebut segera menjalani rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jatim dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.
Masing-masing TKI yang tiba di Juanda, dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.
"Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang kampung mereka (TKI)," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/4/2020).
Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap TKI yang sudah di rapid test ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid test-nya hasilnya negatif, maka TKI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan untuk mendapat perawatan.
Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR. TKI itu juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.
Namun jika saat rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gejala klinis, maka TKI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman. "Dari hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negatif dalam rapid test. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda," kata Khofifah.
Namun meski sudah diantar ke kampung halaman, Khofifah menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan. Setelah tiba di kampung halaman, Khofifah mengingatkan, para TKI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah.
"Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19," pungkasnya.
(eyt)