Kembali Membegal, Mantan Napi Assimilasi Mati Ditembak Polrestabes Medan
Minggu, 10 Mei 2020 - 10:12 WIB
loading...
Polrestabes Medan menembak mati mantan napi assimilasi dampak Corona Virus (Covid-19), berinsial RRL alias K (25) karena kembali berulah. (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A
A
A
MEDAN - Polrestabes Medan menembak matimantan napi assimilasi dampak Corona Virus (Covid-19),berinsial RRL alias K (25)karena kembali berulahdi Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
Sementara dua rekan K diringkus polisi, yakni,H (22) ambruk setelah kedua kakinnya kena tembak dan AR alias A (42). Ketiganya wargawarga Perumnas Mandala Medan.
Mereka terlibat dalam aksi pembegalan terhadap korban Rian Hadi Kesuma (20), warga Desa Bandar Setia, Percut Setiuan pada Sabtu (2/5/2020) pukul 06.00 WIB. (BACA JUGA: Menolak Diajak Bersetubuh, Mantan Napi Assimilasi Habisi Wanita Pekerja Salon)
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, satu dari tiga tersangka berinsial RRL alias K (25) terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dan meninggal dunia karena melawan petugas. Sedangkan tersangka H (22) mengalami luka tembak di kedua kakinya.
“Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terkur karena mencoba melawan petugas dan seorang pelaku berinsial I masih dalam pengejaran,” kata AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangan persnya.
Sementara dua rekan K diringkus polisi, yakni,H (22) ambruk setelah kedua kakinnya kena tembak dan AR alias A (42). Ketiganya wargawarga Perumnas Mandala Medan.
Mereka terlibat dalam aksi pembegalan terhadap korban Rian Hadi Kesuma (20), warga Desa Bandar Setia, Percut Setiuan pada Sabtu (2/5/2020) pukul 06.00 WIB. (BACA JUGA: Menolak Diajak Bersetubuh, Mantan Napi Assimilasi Habisi Wanita Pekerja Salon)
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, satu dari tiga tersangka berinsial RRL alias K (25) terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dan meninggal dunia karena melawan petugas. Sedangkan tersangka H (22) mengalami luka tembak di kedua kakinya.
“Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terkur karena mencoba melawan petugas dan seorang pelaku berinsial I masih dalam pengejaran,” kata AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangan persnya.
Lihat Juga :