Napi dan Pasien Covid-19 Terancam Kehilangan Suara di Pilkada Tangsel
Jum'at, 13 November 2020 - 04:12 WIB
loading...
A
A
A
Begitupun dengan yang menderita sakit dan menjalani perawatan, selama berada di wilayah Kota Tangsel, mereka bisa diusahakan untuk memberikan suaranya saat pemungutan suara 9 Desember 2020.
"Ya, jadi yang bisa memilih di tahanan polsek, polres, dan dirawat di wilayah Tangsel. Kalau RS, dan tahanan itu kan tentatif, gak bisa diprediksi. Mereka tetap punya hak pilih, tapi kehilangan hak suaranya," sambungnya.
Kepada mereka, jika ingin mendapat suara pada pemilihan nanti, pihaknya mengimbau agar mereka kembali ke Tangsel terlebih dahulu untuk memilih, dan baru kembali lagi. (Baca juga: Semrawut, Alasan Pemkot Tangsel Pindahkan Kabel Atas ke Bawah Tanah )
"Ya, jadi yang bisa memilih di tahanan polsek, polres, dan dirawat di wilayah Tangsel. Kalau RS, dan tahanan itu kan tentatif, gak bisa diprediksi. Mereka tetap punya hak pilih, tapi kehilangan hak suaranya," sambungnya.
Kepada mereka, jika ingin mendapat suara pada pemilihan nanti, pihaknya mengimbau agar mereka kembali ke Tangsel terlebih dahulu untuk memilih, dan baru kembali lagi. (Baca juga: Semrawut, Alasan Pemkot Tangsel Pindahkan Kabel Atas ke Bawah Tanah )
(mhd)
Lihat Juga :