Napi dan Pasien Covid-19 Terancam Kehilangan Suara di Pilkada Tangsel
Jum'at, 13 November 2020 - 04:12 WIB
loading...
Divisi Data dan Informasi KPUD Kota Tangsel Ajat Sudrajat. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, sejumlah warga Tangsel akan kehilangan hak memilih pada pemungutan suara 9 Desember 2020.
Warga tersebut, adalah mereka yang hingga pemungutan suara dilangsungkan, berada di dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan di luar Tangsel. Maupun mereka yang sedang menjalani rawat inap karena Covid-19, di Wisma Atlet Jakarta.
Tidak ada yang bisa dilakukan untuk mereka. Pihak KPUD pun tidak akan bersusah payah menjemput. Hal ini ditegaskan Divisi Data dan Informasi KPUD Kota Tangsel Ajat Sudrajat.
"H-14 hari baru dilakukan pendataan. TPS itu didirikan di wilayah kota. Ini yang belum bisa, kumpul data, belum bisa dipastikan datanya berapa," kata Ajat kepada SINDOnews di Gedung KPUD Kota Tangsel, Kamis 12 November 2020.
Namun, untuk para tahanan titipan yang ada di polsek, polres dan kejaksaan, mereka tetap akan bisa memilih. Selama, masih berada di wilayah administrasi Pemkot Tangsel. (Baca juga: Tolak Laporan Soal Poligami, Bawaslu Kota Tangsel Dilaporkan ke DKPP )
Warga tersebut, adalah mereka yang hingga pemungutan suara dilangsungkan, berada di dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan di luar Tangsel. Maupun mereka yang sedang menjalani rawat inap karena Covid-19, di Wisma Atlet Jakarta.
Tidak ada yang bisa dilakukan untuk mereka. Pihak KPUD pun tidak akan bersusah payah menjemput. Hal ini ditegaskan Divisi Data dan Informasi KPUD Kota Tangsel Ajat Sudrajat.
"H-14 hari baru dilakukan pendataan. TPS itu didirikan di wilayah kota. Ini yang belum bisa, kumpul data, belum bisa dipastikan datanya berapa," kata Ajat kepada SINDOnews di Gedung KPUD Kota Tangsel, Kamis 12 November 2020.
Namun, untuk para tahanan titipan yang ada di polsek, polres dan kejaksaan, mereka tetap akan bisa memilih. Selama, masih berada di wilayah administrasi Pemkot Tangsel. (Baca juga: Tolak Laporan Soal Poligami, Bawaslu Kota Tangsel Dilaporkan ke DKPP )
Lihat Juga :