Diduga Menipu Rp250 Juta, Cabup Labura Dilaporkan Emak-emak Cantik ke Polisi
Jum'at, 13 November 2020 - 06:06 WIB
loading...
Andriyana Lim melaporkan kasus penipuan senilai Rp250 juta, yang melibatkan calon bupati Labuhanbatu Utara. Foto/iNews TV/Fachrizal
A
A
A
LABUHANBATU UTARA - Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara, sedang menyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau pengelapan uang sebesar Rp250 juta, yang melibatkan seorang Calon Bupati Labuhanbatu Utara (Cabup Labura). (Baca juga: Heboh, 'Anya Geraldine' Buka Warung Kopi, Pengunjungnya Sampai Tak Ingin Pulang )
"Betul ada laporan masuk sesuai surat tanda terima laporan polisi, yakni kasus dugaan penipuan . Saat ini dalam proses penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit ketika dikonfirmasi.
Dugaan kasus penipuan ini sedang ditangani Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi pelapor Andriyana Lim dengan laporan polisi nomor STTPL/1612/XI/2020/SPKT RES-LB dalam dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan.
Andriyana Lim menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan berawal dari orang dekat Cabup Labura, melakukan komunikasi dan bertemu dengannya pada bulan Agustus 2020 di Rantauprapat. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )
Mereka meminta dibantu penyelesaian uang untuk menutupi sisa utang terlapor sebanyak Rp300 juta di tahun 2017. Menurut Andriyana, uang Rp250 juta diserahkan pada Rabu (2/9/2020) di kediamannya di Jalan Adam Malik Rantauprapat.
"Betul ada laporan masuk sesuai surat tanda terima laporan polisi, yakni kasus dugaan penipuan . Saat ini dalam proses penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit ketika dikonfirmasi.
Dugaan kasus penipuan ini sedang ditangani Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi pelapor Andriyana Lim dengan laporan polisi nomor STTPL/1612/XI/2020/SPKT RES-LB dalam dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan.
Andriyana Lim menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan berawal dari orang dekat Cabup Labura, melakukan komunikasi dan bertemu dengannya pada bulan Agustus 2020 di Rantauprapat. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )
Mereka meminta dibantu penyelesaian uang untuk menutupi sisa utang terlapor sebanyak Rp300 juta di tahun 2017. Menurut Andriyana, uang Rp250 juta diserahkan pada Rabu (2/9/2020) di kediamannya di Jalan Adam Malik Rantauprapat.
Lihat Juga :