Jadi Korban Pencabulan, Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Dapat Pendampingan
Kamis, 12 November 2020 - 23:47 WIB
loading...
Dinas P2KBP3A Lampung Barat, serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan pendampingan terhadap anak korban pencabulan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
LAMPUNG BARAT - Nasib tragis dialami bocah berinisial S (6) di Lampung Barat. Diusianya yang masih sangat belia, dia harus menanggung beban berat karena menjadi korban pencabulan yang terjadi awal September 2020 lalu. (Baca juga: Positif COVID-19 di Majalengka Melonjak, Angka Kematian Capai 17 Kasus )
Kini, S mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat, serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kepala Dinas P2KBP3A Lampung Barat, Henry Faisal mengatakan, kedatangan tim perlindungan anak ke tempat tinggal S bertujuan memastikan bahwa korban siap mendapatkan pendampingan psikologi, psikososial, medis, dan hukum. Sebab anak-anak masih memiliki kesempatan memperbaiki diri, serta perjalanan yang panjang untuk menjalani hari-harinya. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )
"Alhamdulillah korban masih terlihat ceria meskipun kadang sering berdiam diri. Yang perlu diketahui, sejatinya korban bukanlah obyek yang harus dihakimi. Namun, sebaliknya mereka adalah obyek yang harus kita lindungi agar tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban selanjutnya," ujarnya
Hendri juga menambahkan, ada hal yang lebih penting dari semua ini, bagaimana meminimalisir dampak yang dialami oleh korban, yakni dampak fisik dan dampak psikologis. (Baca juga: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah )
Kini, S mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat, serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kepala Dinas P2KBP3A Lampung Barat, Henry Faisal mengatakan, kedatangan tim perlindungan anak ke tempat tinggal S bertujuan memastikan bahwa korban siap mendapatkan pendampingan psikologi, psikososial, medis, dan hukum. Sebab anak-anak masih memiliki kesempatan memperbaiki diri, serta perjalanan yang panjang untuk menjalani hari-harinya. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )
"Alhamdulillah korban masih terlihat ceria meskipun kadang sering berdiam diri. Yang perlu diketahui, sejatinya korban bukanlah obyek yang harus dihakimi. Namun, sebaliknya mereka adalah obyek yang harus kita lindungi agar tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban selanjutnya," ujarnya
Hendri juga menambahkan, ada hal yang lebih penting dari semua ini, bagaimana meminimalisir dampak yang dialami oleh korban, yakni dampak fisik dan dampak psikologis. (Baca juga: 3 Paslon Kepala Daerah Lampung Selatan, Kompak Dukung Pemekaran Daerah )
Lihat Juga :