Emosi di Jalan, PHL Pemkab Bantul Nekat Tusuk 2 Pemotor
Kamis, 12 November 2020 - 23:03 WIB
loading...
A
A
A
Setelah menusuk, kedua pelaku langsung melarikan diri, teman-teman korban berusaha mengejar namun ketakutan karena pelaku membawa senjata tajam sehingga semuanya lari tunggang langgang.
“Kami juga sempat ditagih warga terkait kasus ini. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi mengarah dua pelaku. Salah satunya PHL di Bantul. Namun satu masih buron,” ujarnya.
Saat dicari di kantornya, pelaku tidak di tempat, namun kemudian pelaku menyerahkan diri dan segera diproses. Atas perbuatannya, pelaku MIH, dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Kami juga sempat ditagih warga terkait kasus ini. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi mengarah dua pelaku. Salah satunya PHL di Bantul. Namun satu masih buron,” ujarnya.
Saat dicari di kantornya, pelaku tidak di tempat, namun kemudian pelaku menyerahkan diri dan segera diproses. Atas perbuatannya, pelaku MIH, dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :